https://malang.times.co.id/
Berita

Wamenaker Sidak Dua Perusahaan di Malang yang Tahan Ijazah Karyawan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:15
Wamenaker Sidak Dua Perusahaan di Malang yang Tahan Ijazah Karyawan Wamenaker saat sidak dan mengambilkan ijazah karyawan di Kota Malang yang ditahan perusahaan. (Foto: Humas Menaker/TIMES INDONESIA)

TIMES MALANG, MALANG – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan di Kota Malang, Selasa (15/7/2025) kemarin. Sidak ini dilakukan, menyusul laporan penahanan ijazah milik mantan pekerja di PT Green Energi Utama dan PT Center Point Putra Sejahtera.

Didampingi pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, Wamenaker berdialog langsung dengan manajemen perusahaan. Ia menegaskan bahwa penahanan ijazah adalah pelanggaran serius dan tidak bisa ditoleransi.

“Ijazah adalah dokumen pribadi. Praktik penahanannya ilegal dan kriminal. Negara tidak akan tinggal diam,” ujar Immanuel, Rabu (16/7/2025).

Hasil sidak menunjukkan sebagian ijazah telah dikembalikan ke mantan pekerja dan sisanya akan menyusul tanpa syarat pembayaran. Pihak perusahaan juga berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara tuntas.

Wamenaker mengapresiasi respons terbuka dari manajemen serta kinerja aktif pengawas ketenagakerjaan Jatim, yang dinilainya layak jadi contoh.

“Sidak ini bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja. Negara harus selalu berdiri di sisi rakyat,” ucapnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.