https://malang.times.co.id/
Berita

Survei AJI Malang: Jurnalis Perempuan Rentan Terima Kekerasan Seksual

Sabtu, 28 Mei 2022 - 15:56
Survei AJI Malang: Jurnalis Perempuan Rentan Terima Kekerasan Seksual Perwakilan AJI Malang, Benni Indo menyampaikan hasil survei kekerasan seksual terhadap jurnalis di Malang Raya. (FOTO: AJI Malang)

TIMES MALANG, MALANG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang mengungkapkan bahwa jurnalis perempuan rentan mendapat kekerasan seksual. Kekerasan seksual ini terjadi pada jurnalis perempuan yang berada di masa kerja kurang dari satu tahun. 

Data survei AJI Malang menemukan 77,5 persen responden menjawab tidak pernah mengalami kekerasan seksual berbasis gender. Sebanyak 22,5 persen mengalami kekerasan berbasis gender. Hampir seluruh responden perempuan mengaku pernah mengalami kekerasan seksual berbasis gender.

Dalam survei ini, AJI Malang mengungkapan data bahwa narasumber menjadi yang paling dominan sebagai pelaku kekerasan seksual. Angkanya mencapai 22,2 persen, sedangkan 11,1 persenpelaku kekerasan seksual adalah teman satu profesi, teman sekantor dan orang lain.

Benni-Indo-2.jpg

Kemudian, 55,6 persen responden memilih diam saja saat mengalami kekerasan seksual. Persentase yang menjawab melakukan perlawanan ketika mendapat kekerasan seksual sebanyak 33,3 persen. Ada 11,1 persen responden yang menjawab tidak menanggapi.

"Jumlah responden perempuan sedikit, tapi dari data ini dapat diketahui, mayoritas dari mereka memiliki pengalaman kekerasan seksual," kata Ketua AJI Malang, Mohamad Zainuddin di Universitas Widyagama Malang, Sabtu (28/5/2022).

Zainuddin menyebut, di Malang Raya saat ini ada 13 media berstatus terverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers. Media-media itu terdiri atas media cetak dan online. Media online tumbuh paling pesat di Malang Raya. Kondisi tersebut tidak sebanding dengan jumlah jurnalis perempuan, sehingga jurnalis perempuan menjadi kelompok marginal, baik dari segi jumlah, kompetensi, jabatan dan kerentanan dalam keamanan. 

Ia menambahkan mayoritas responden bekerja antara satu hingga lima tahun. Jumlahnya 59  persen . Responden yang bekerja antara enam hingga sepuluh tahun sebanyak 20,5  persen . Sedangkan jurnalis yang yang bekerja kurang dari setahun sebanyak 10,3  persen , pun yang bekerja lebih dari sepuluh tahun, jumlahnya 10,3 persen.

Mayoritas penyintas menjawab mengalami kekerasan seksual sekali, persentasenya 33,3 persen. Lalu 22,2 persen menjawab mengalami kekerasan seksual sebanyak tiga kali. Sedangkan yang menjawab mengalami kekerasan seksual sebanyak dua kali dan lebih dari tiga kali ada 11,1%.

"Responden yang tidak ingat dan sering mengalami kekerasan seksual juga 11,1 persen," imbuh Zainuddin.

Survei AJI Malang ini dilakukan sejak tanggal 21 Maret hingga 15 Mei 2022. Ada 40 orang responden yang mengisi survei tersebut. Zainuddin memaparkan, dari hasil survei tersebut diketahui 31,6 persen responden adalah perempuan, 68,4 persen adalah laki-laki. Jumlah jurnalis perempuan lebih sedikit dibanding laki-laki di Malang Raya. Maka tidak heran jika jumlah responden perempuan hanya mencapai 31,6 persen.

"Mereka terdiri atas reporter, editor dan kepala biro. Para responden memiliki latar belakang pendidikan beragam, mulai dari lulusan SMA/SMK hingga S2," ujar Zainuddin, Sabtu (28/5/2022).

Zainuddin juga menyampaikan bahwa mayoritas para responden ini memilih untuk melaporkan pengalaman buruk mereka ke organisasi profesi. 

"Ini menjadi tanda, bahwa organisasi profesi juga harus bisa memberikan layanan atau SOP ketika anggotanya mengalami kekerasan seksual," katanya.

Berdasarkan data tersebut, AJI Malang mengeluarkan rekomendasi yakni agar perusahaan media perlu memiliki SOP penanganan kasus kekerasan seksual. Perusahaan media harus menjadi pihak pertama yang melindungi pekerjanya. AJI Malang menyarangkan perusahaan pers memberikan edukasi tentang perspektif gender kepada pekerjaannya untuk menciptakan tempat kerja dan produk berita yang ramah gender.

Selain perusahaan media, organisasi profesi  juga harus memiliki SOP penanganan kasus kekerasan seksual. Jurnalis diharapkan bergabung ke organisasi profesi sehingga memiliki perlindungan dan dukungan, sekaligus antisipasi sejak awal oleh jurnalis, terutama jurnalis perempuan. (*)
.

Pewarta :
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.