TIMES MALANG, MALANG – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Malang bekerjasama dengan Kepala Pasar melakukan pengecekan bahan pokok di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (20/3/2024).
Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pencegahan dan pengendalian stabilitas harga pangan di pasaran, sekaligus memastikan keamanan pangan, dengan mengantisipasi peredaran bahan makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa.
“Selain pengecekan bahan pokok, Satgas Pangan Polres Malang juga memantau masa kadaluwarsa makanan ringan dan kue. Ini sebagai antisipasi gangguan kualitas dan ketersediaan bahan pangan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri,” jelas Ipda Dicka.
Sembari pengecekan produk kadaluarsa dan memantau ketersediaan bahan pokok, pihaknya juga memantau fluktuasi harga, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh pedagang dan pembeli.
“Hasil pengecekan di Pasar Kepanjen tidak ditemukan produk kedaluarsa. Namun demikian, kita bersama Satgas Pangan akan terus melakukan monitoring berkala untuk menjamin produk pangan layak konsumsi,” imbuhnya.
Sesuai pengecekan, didapati stok bahan pangan di wilayah Kabupaten Malang saat ini aman dan cukup hingga menjelang Idul Fitri. Stok bahan pokok seperti beras, minyak, dan daging masih mencukupi.
Harga beberapa bahan pokok juga didapati mengalami penurunan. Harga beras premium turun dari Rp15.000 per kilogram, menjadi Rp14.000 per kilogram, juga beras SPHP Bulog turun Rp500,- menjadi Rp54.000 per lima kilogram. Penurunan harga juga terjadi pada daging ayam potong yang turun Rp5.000,- menjadi Rp36.000 per kilogram, dan minyak goreng turun Rp1.000, menjadi Rp14.000/liter.
Ditegaskan Ipda Dicka, Satgas Pangan Polres Malang berkomitmen terus menjaga stabilitas stok bahan pokok di wilayah Kabupaten Malang, dengan memastikan tidak ada penyelewengan distribusi dan penimbunan bahan pokok.
Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten Malang untuk melakukan monitoring dan pengecekan harga, stok bahan pokok, serta antisipasi terhadap peredaran makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa.
Ipda Dicka menghimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Malang, untuk tetap tenang terkait ketersediaan bahan pokok.
"Masyarakat juga bisa melaporkan, adanya penimbunan bahan pokok kepada pihak berwajib apabila mengetahuinya," tandasnya. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |