TIMES MALANG, MALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mematangkan persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa sebagai upaya penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai menghadiri Halal Bihalal Muslimat NU Kabupaten Malang di Unisma, Sabtu (17/5/2025).
Khofifah menyebut, saat ini hampir seluruh desa di Jawa Timur telah menyelesaikan tahapan musyawarah desa (musdes) sebagai langkah awal pembentukan Koperasi Merah Putih. Proses tersebut akan dilanjutkan dengan sosialisasi dan pembuatan akta pendirian koperasi.
“Semua desa sekarang, insya Allah, hampir selesai musdes. Itu wajib dilakukan. Setelah musdes, dilanjutkan dengan sosialisasi, lalu menyiapkan aktenya,” ujar Khofifah.
Sebagai bagian dari percepatan pembentukan koperasi, Pemprov Jatim telah menjalin kesepakatan strategis antara Kantor Wilayah Hukum dan HAM, Ikatan Notaris Indonesia, serta unsur akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB). Kesepakatan ini bertujuan agar pelayanan notaris dalam pembuatan akta koperasi tidak mengalami tumpang tindih wilayah.
“Sudah ada pertemuan antara Kanwil Hukum dan Ikatan Notaris Indonesia, supaya tidak ada pemetaan wilayah yang kaku. Mereka sudah sepakat, semua notaris bisa melayani Koperasi Merah Putih di manapun, tanpa pembatasan wilayah tugas,” jelas Khofifah.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir jajaran Pemprov Jatim, termasuk Kepala Biro Hukum dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, sebagai bentuk komitmen penuh pemerintah dalam mendukung program ini.
Terkait kekhawatiran masyarakat terhadap potensi tumpang tindih dengan koperasi atau BUMDes yang sudah eksis, Khofifah menegaskan bahwa regulasi yang ada telah mengakomodasi sinergi dan penyesuaian kelembagaan.
“Sudah ada regulasinya. Koperasi Merah Putih ini tidak akan menggangu yang sudah ada. Bisa saja BUMDes membentuk koperasi, atau menyesuaikan. Intinya adalah meminimalisir potensi gesekan,” tegasnya.
Gubernur Khofifah berharap, terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh desa bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa, sekaligus memperkuat daya tahan UMKM lokal terhadap dinamika ekonomi nasional maupun global.
“Kalau koperasi ini terbentuk, maka akan ada percepatan pergerakan ekonomi di desa,” ungkapnya.
Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan inisiatif strategis Pemerintah Pusat yang ditindaklanjuti oleh Pemprov Jawa Timur guna membangun ekosistem ekonomi kerakyatan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. (*)
Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |