https://malang.times.co.id/
Berita

Jelang Musda, DPD Golkar Kabupaten Malang Buka Pendaftaran Calon Ketua Dua Hari

Rabu, 24 September 2025 - 20:19
Jelang Musda, DPD Golkar Kabupaten Malang Buka Pendaftaran Calon Ketua Dua Hari Para kader Partai Golkar yang kini duduk di Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Malang. Siapa bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Malang?. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Bursa suksesi kepemimpinan calon ketua Partai Golkar Kabupaten Malang yang baru periode kepengurusan 2025-2030 resmi dibuka, terhitung mulai besok, Kamis (25/9/2025). 

DPD Partai Golkar Kabupaten Malang telah membentuk tim penjaringan bakal calon ketua, melalui steering committee (SC) untuk agenda musyawarah daerah (Musda) DPD Partai Golkar. 

"Kami umumkan pada masyarakat juga kader Golkar, bahwa pendaftaran calon ketua dalam suksesi kepemimpinan DPD Partai Golkar Kabupaten Malang resmi dibuka mulai tanggal 25 September 2025, dan ditutup 26 September 2025 sore, pukul 16.00 WIB," kata Sudjono, selaku Ketua Steering Committe Musda DPD Golkar Kabupaten Malang, Rabu (20/9/2025). 

Dikatakan, dari hasil rapat tim SC DPD Golkar, ditetapkan bahwa semua kader Partai Golkar bisa mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para calon pendaftar. 

Dilakukannya suksesi pemimpin DPD Partai Golkar Kabupaten Malang ini setelah Ketua DPD Golkar saat ini, Siadi SH, sudah habis masa jabatannya. Sesuai AD/ART Partai Golkar, lanjutnya, yang sudah menjabat dua periode tidak bisa mengajukan pendaftaran kembali. 

"Ada setidaknya 10 persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon Ketua DPD Kabupaten Malang yang sudah ditetapkan. Blangko pendaftaran bisa diambil di Kantor DPD Partai Golkar atau dibuat sendiri pendaftar. Setelah itu, berkas pendaftaran diverifikasi, untuk kemudian ditetapkan sebagai bakal calon," terang Sudjono. 

DPRD-Kabupaten-Malang-2.jpg

Persyaratan calon ketua DPD Partai Golkar yang ditetapkan, diantaranya sudah pernah menjadi pengurus aktif Partai Golkar tingkat Kabupaten, atau sekurang-kurangnya tingkat kecamatan, atau pengurus organisasi pendiri atau yang didirikan Golkar selama satu periode penuh. 

"Calon adalah anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya lima tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain. Juga, pernah mengikuti dan lolos pendidikan dan pelatihan kader," imbuhnya. 

Selain itu, kata Jono, tidak pernah menjadi anggota PKI, dibuktikan surat keterangan kelakuan baik (SKCK) dari kepolisian. Syarat lainnya, berpendidikan minimal Sarjana (S1). 

Calon ketua juga harus punya prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela. Serta, punya kapasitas dan akseptabilitas dalam memimpin partai. 

"Calon ketua DPD juga harus idukung sekurang-kurangnya 30 persen dan pemilik hak suara, dalam bentuk surat dukungan. Apabila, syarat-syarat di atas tidak bisa dipenuhi, maka calon yang mendaftar tersebut harus mendapatkan persetujuan Ketua umum DPP Partai Golkar," demikian pria yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar ini. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.