TIMES MALANG, MALANG – Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kota Malang belum cair. Keterlambatan Insentif Nakes ini terhitung sejak September 2020 lalu, hingga bulan ini uang yang ditunggu nakes belum juga diterima.
Plt Kepala Dinkes Kota Malang, Sri Winarni, mengatakan, berdasarkan data Dinkes, ada sekitar 281 nakes yang berhak mendapatkan insentif.
Menurutnya, insentif Nakes periode Januari hingga Agustus 2020 sudah terbayarkan dengan total insentif per bulan rata-rata sekitar Rp 1 miliar.
"Untuk Kota Malang itu pembayaran sampai dengan bulan Agustus, sedangkan September sampai Desember sedang diusulkan mekanismenya ke Kementerian Kesehatan. Rata rata perbulan 281 nakes. Rata-rata insentif perbulan 1 miliar," ujarnya kepada wartawan.
Ia menambahkan, terkait pencairan tersebut pihaknya masih menunggu mekanisme dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kata dia, para tenaga kesehatan di Kota Malang pada Desember 2020, sudah memasukkan datanya di aplikasi Kemenkes RI untuk bisa mendapatkan insentif.
"Sejak Desember masing-masing nakes melalui puskesmas memasukan semua indikatornya, yang harus masuk di dalam aplikasi insentif tenaga kesehatan itu dari Kemenkes," tukasnya.
Insentif nakes Kota Malang terhitung sekitar 5 miliar yang belum terbayar jika mengacu pada ketentuan rata-rata 1 miliar per bulannya. Sejak September hingga bulan ini, terhitung sudah 5 bulan nakes belum mendapatkan insentif.
Sebagai informasi, insentif Nakes sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-239/MK.02/2020 tentang Insentif Bulanan dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.
Nominalnya pun bervariasi mulai dari Dokter Spesialis mendapat Rp15 juta perbulan, Dokter Umum dan Gigi Rp10 juta perbulan, Bidan dan Perawat Rp7,5 perbulan, Tenaga Medis lainnya Rp5 juta perbulan.
Terkait pencairan insentif Nakes, Dinkes Kota Malang mengaku terus berkoordinasi dengan Kemenkes RI terkait mekanisme pencairan. (*)
Pewarta | : Mohammad Naufal Ardiansyah |
Editor | : Deasy Mayasari |