TIMES MALANG, MALANG – Fakta baru soal suster aniaya anak selebgram Malang, Aghnia Punjabi menguak. Suster bernama Indah alias IPS (27) asal Bojonegoro melalui kuasa hukumnya menyebut bahwa gaji yang telat menjadi salah satu alasan ia kesal hingga tega menganiaya anak Aghnia.
"Kami lakukan pendampingan hukum kepada tersangka. Saat saya tanya kenapa, dia jawab bahwa gajinya terlambat terus dan juga dimintai uang oleh keluarganya di Bojonegoro, karena adiknya sakit. Akhirnya tersangka jengkel lalu melampiaskan ke anak yang diasuhnya," ujar pengacara Indah, Heri Budi, Selasa (2/4/2024).
Ia mengungkapkan, gaji suster yang kini menjadi tersangka tersebut sebesar Rp3,5 juta per bulan. Akan tetapi, saat ditanya sejak kapan mulai terlambat, tersangka bilang sudah tak terhitung.
"Namun terkait sejak mulai kapan pembayaran gajinya terlambat, tersangka bilang sudah tidak terhitung. Berarti ini kan sudah sering dan saat ditagih, hanya janji-jani saja. Padahal itu butuh untuk pengobatan adiknya yang sakit," ungkapnya.
Diketahui, pihak keluarga dari tersangka Selasa (2/4/2024) hari ini melakukan kunjungan ke rutan Polresta Malang Kota.
Ia juga mengaku bahwa kondisi psikologis tersangka sendiri saat ini juga tengah menurun.
"Tersangka psikologisnya down dan tidak mengira sama sekali. Usai memukul dia juga langsung ngomong ke suster lain yang kerja disitu, kalau dia khilaf," bebernya.
Sebagai pengacara, Heri akan tetapi konsisten untuk memberikan bantuan pendampingan hukum kepada tersangka Indah.
"Tetap kami dampingi dan mengupayakan keringanan hukum bagi tersangka. Dan seharusnya, ada kilas balik kenapa tersangka melakukan ini," ucapnya.
Sementara, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya faktor pendorong, sehingga tersangka tega melakukan penganiayaan.
"Ada beberapa faktor pendorong lainnya. Tetapi apapun alasannya, tidak dibenarkan perbuatan tersangka melakukan kekerasan kepada anak," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, anak selebgram Malang, Aghina Punjabi dianiaya oleh susternya, Kamis (28/3/2024) pukul 04.18 WIB.
Penganiayaan tersebut juga terekam oleh kamera CCTV yang dibagikan oleh Aghnia melalui akun pribadi media sosialnya.
Pihak kepolisian, melakukan penangkapan tersangka pada Jumat (29/3/2024) sore hari di kediaman Aghnia di Perumahan Permata Jingga Malang.
Kini, suster bernama Indah alias IPS (27) harus mendekam dipenjara dan diancaman hukuman 5 tahun.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Alasan Suster Aniaya Anak Selebgram Malang Karena Kesal Telat Gajian
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |