https://malang.times.co.id/
Ekonomi

Pj Wali Kota Malang Targetkan 2.000-an UMKM Dapat Sertifikat Halal

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:54
Pj Wali Kota Malang Targetkan 2.000-an UMKM Dapat Sertifikat Halal Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan saat meninjau produk UMKM di Halal Market Day 2024. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menargetkan sebanyak 2.823 usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) yang sudah mendapatkan nomor induk berusaha (NIB) untuk segera mendapatkan sertifikat halal pada tahun 2024.

Hal itu ia sampaikan saat meninjau kegiatan Halal Market Day dalam rangkaian Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2024.

"Ketika UMKM sudah memiliki sertifikat halal, tentu menjadi daya ungkit tersendiri. Maka, sebagai bentuk ikhtiar, kami mendorong 2.823 UMKM ber-NIB bisa memiliki sertifikat halal," ujar Iwan, Selasa (22/102/2024).

Iwan mengungkapkan, dengan dimilikinya sertifikat halal bagi UMKM, maka bisa berdampak pada tingkat kepercayaan konsumen kepada para pelaku UMKM.

"Kalau sudah begitu, mudah-mudahan bisa meningkatkan perekonomiannya," ungkapnya.

Bahkan, upaya nyata sudah dilakukan dengan membuka layanan konsultasi pengajuan pengurusan sertifikat halal di acara Halal Market Day yang digelar oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) serta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.

"Ada beberapa tahapan bagaimana UMKM naik kelas. Kami memberikan bantuan publikasi, artinya dengan cara pameran supaya produk dilihat masyarakat," katanya.

Sementara, Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi menyebutkan, per 17 Oktober 2024, para pelaku UMKM sudah harus memiliki sertifikat halal untuk setiap produk yang beredar di pasaran.

Hal ini, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 yang mengatur penahapan kewajiban sertifkat halal tahap pertama dan masa penahapannya berakhir di 17 Oktober 2024.

"Kami terus mendorong, karena itu jaminan bagi konsumen kalau produk UMKM aman secara syariat," tuturnya.

Ia membeberkan, di Kota Malang sendiri baru ada 108 UMKM yang mengantongi sertifikat halal. Maka, dari itu 2.823 pelaku UMKM diminta segera mengurus sertifkat halal.

"Kami memberikan kesempatan bagaimana mengurus sertifkat halal supaya nanti pemilik usaha mempersiapkan persyaratannya," ucapnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.