TIMES MALANG, MALANG – Postur APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 yang sudah disahkan DPRD Kabupaten Malang bakal banyak terserap untuk pembiayaan program pelayanan dasar. Pagu anggaran fungsi pendidikan tercatat mencapai Rp2,1 triliun.
Kepala Bappeda Kabupaten Malang yang juga Sekretaris TAPD Kabupaten Malang, Tomie Herawanto menyampaikan, postur APBD 2026 telah disusun dengan memperhatikan dan melaksanakan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, alokasi anggaran dalam APBD 2026 juga telah dihasilkan mensinergikan dengan strategi kebijakan-kebijakan nasional dan provinsi.
"APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2026 yang ditetapkan sudah memenuhi belanja wajib pelayanan kebutuhan dasar. Diantaranya, untuk pelayanan dasar pendidikan yang sudah melampaui dari ketentuan minimal 20 dari total APBD," terang Tomie Herawanto, Selasa (6/1/2026).
Akan tetapi, untuk alokasi anggaran infrastruktur dasar pelayanan publik, menurutnya masih harus ditingkatkan dari batasan minimal 40 persen APBD tahun berjalan.
Tomie menambahkan, dalam postur APBD 2026 juga harus dilakukan penyesuaian, dengan menekan belanja pegawai. Dimana, batasan maksimal belanja pegawai ditetapkan 30 persen.
Terkait kebijakan yang harus disinergikan dalam APBD Kabupaten Malang 2026, menurutnya dilakukan dengan beberapa penekanan sinergi program dengan strategi pencapaian program Malang Makmur Berkelanjutan.
"Program nasional maupun provinsi yang harus disinergikan, diantaranya program nasional sekolah rakyat, sekolah unggulan, dan pengembangan koperasi desa/kelurahan merah putih," kata Tomie.
Selain itu, kata Tomie, disinergikan dengan program pengembangan kampung nelayan merah putih dan program MBG, serta penguatan ketahanan pangan.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Yetty Nurhayati menyampaikan, alokasi anggaran dalam APBD Kabupaten Malang 2026 mencakup Pendapatan Daerah Rp4,3 triliun, dan Belanja Daerah Rp4,4 triliun.
Yetty mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk mandatory spending diprioritaskan pada fungsi pendidikan, yakni sebesar Rp2,1 triliun.
Alokasi anggaran tersebut, menurutnya sama dengan sebesar 48,24 persen dari total belanja daerah dalam APBD Kabupaten Malang 2026.
Sedangkan, untuk alokasi anggaran mandatory spending infratruktur pelayanan publik tahun ini dialokasikan sebesar Rp1 triliun. Alokasi belanja wajib lainnya, adalah anggaran Urusan Pemerintahan bidang kesehatan sebesar Rp803.385 miliar. (*)
| Pewarta | : Khoirul Amin |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |