TIMES MALANG, MALANG – Kampung Regulo di Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, ditetapkan sebagai Kampung PLN Mobile, Jumat (9/1/2026). Kampung ini menjadi pilot project Kampung PLN Mobile pertama di Malang Raya, yang bertujuan mendorong pemanfaatan layanan digital kelistrikan oleh masyarakat. Peresmian Kampung PLN Mobile Regulo dihadiri Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta manajemen PLN UP3 Malang.
Manager PLN UP3 Malang, Agung Wibowo, mengatakan Kampung Regulo dipilih karena tingkat adopsi aplikasi PLN Mobile di wilayah tersebut sudah cukup tinggi. Dari sekitar 107 pelanggan listrik di kampung tersebut, seluruhnya tercatat aktif menggunakan aplikasi PLN Mobile.
“Ini merupakan salah satu pilot project di Malang Raya. Arahan dari kantor pusat, suatu area atau RT/RW yang mayoritas pelanggannya sudah aktif menggunakan PLN Mobile, layak dijadikan Kampung PLN Mobile,” ujar Agung.
Ia menambahkan, ke depan PLN UP3 Malang berencana memperluas konsep Kampung PLN Mobile ke lokasi lain, termasuk kawasan pasar. Hal ini sejalan dengan dorongan pemerintah daerah agar pemanfaatan layanan digital kelistrikan semakin merata.
Melalui aplikasi PLN Mobile, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kelistrikan secara mandiri, mulai dari pembelian token, pembayaran tagihan listrik, pengaduan gangguan, hingga layanan pasang baru dan perubahan daya. Menurut Agung, kehadiran aplikasi ini sekaligus menjadi solusi untuk memutus praktik percaloan yang masih kerap terjadi di masyarakat.
“Daripada menggunakan calo, seluruh layanan kelistrikan bisa diakses langsung lewat aplikasi di genggaman. Jam berapa pun dihubungi melalui PLN Mobile, petugas akan langsung merespons,” tegasnya.
Agung juga menilai, peningkatan penggunaan PLN Mobile dapat mendukung pengembangan electrifying lifestyle dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat. “Energi listrik saat ini menjadi energi yang paling murah. Semakin besar masyarakat memanfaatkan listrik secara produktif, semakin besar pula dampaknya terhadap ekonomi,” katanya.
Berdasarkan data PLN UP3 Malang, jumlah pelanggan listrik di wilayah Malang Raya mencapai sekitar 1,4 juta pelanggan, dengan tingkat penggunaan aplikasi PLN Mobile sekitar 80 persen. Sementara khusus di Kabupaten Malang, yang mencakup sekitar 60 persen dari total pelanggan Malang Raya atau sekitar 600–700 ribu pelanggan, tingkat pengguna aktif PLN Mobile masih berada di bawah 50 persen, atau sekitar 500 ribu pelanggan.
“Jika minimal 500 ribu pelanggan aktif menggunakan PLN Mobile, saya yakin manfaat yang didapat akan jauh lebih besar, biaya lebih murah, dan masyarakat tidak perlu lagi menggunakan jasa perantara,” jelas Agung.
Sementara itu, Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib menyambut baik inisiatif PLN UP3 Malang dalam menghadirkan Kampung PLN Mobile di Kabupaten Malang. Ia berharap Kampung Regulo dapat menjadi percontohan bagi desa dan kelurahan lain.
“Hari ini Kampung PLN Mobile di Kabupaten Malang resmi kami buka. Mudah-mudahan ini menjadi pilot project yang bisa dikembangkan di kampung-kampung lain karena memberikan kemudahan luar biasa bagi masyarakat,” ujar Lathifah.
Menurutnya, pemanfaatan aplikasi PLN Mobile sangat membantu masyarakat, terutama di wilayah yang jauh dari kantor pelayanan. “Masyarakat tidak perlu antre, tidak perlu meninggalkan rumah. Semua bisa dilakukan secara efektif dan efisien melalui aplikasi,” pungkasnya. (*)
| Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |