TIMES MALANG, MALANG – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang terus mendorong perluasan penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Diketahui, Bank Indonesia menargetkan peningkatan inklusi keuangan melalui digitalisasi sistem pembayaran, salah satunya lewat perluasan QRIS di sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Sampai saat ini, dari catatan BI Malang pada Semester I mengalami peningkatan dua kali lipat di tahun 2024 ke tahun 2025.
Untuk wilayah Kabupaten Malang dan Kota Malang, tahun 2024 volume transaksi berada di 28,349,593. Nominalnya, sebesar Rp2,507, 151, 311, 985 dan merchant sebesar 451,815.
Sedangkan, tahun 2025 untuk volume transaksi berada diangka 46,818,181. Nominalnya, 3,992,122,932,641 dan merchant sebesar 565,628.
Kepala KPwBI Malang, Febrina mengatakan, tren penggunaan QRIS terus meningkat, baik dari sisi jumlah transaksi maupun jumlah merchant.
“Fokus kami saat ini adalah memperluas jumlah merchant QRIS. Dengan begitu, volume transaksi juga akan ikut naik. QRIS ini alternatif kanal pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman dan handal,” ujar Febrina, Rabu (30/7/2025).
Ia menambahkan, selain kepraktisan, QRIS juga memberikan manfaat besar bagi pelaku usaha dari sisi keamanan dan efisiensi. Salah satunya adalah meminimalisir risiko uang palsu serta mencatat seluruh transaksi secara digital.
“Paling penting, dengan QRIS semua transaksi tercatat. Ini sangat bermanfaat untuk profiling perbankan. UMKM yang tidak punya agunan sekalipun bisa lebih mudah mendapatkan pembiayaan karena riwayat keuangannya terlihat jelas,” ungkapnya.
Tak hanya itu, penggunaan QRIS juga membantu pelaku usaha mengelola keuangan lintas cabang secara terpusat. Menurut Febrina, hal ini membuat operasional bisnis jadi lebih efisien, transparan dan terkontrol.
“Kita ingin UMKM paham bahwa QRIS bukan hanya soal pembayaran, tapi soal kemudahan usaha ke depan. Dari pembukuan, pemantauan transaksi, sampai akses ke pembiayaan formal,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |