https://malang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Nama Wahyu Hidayat Terseret Soal Dugaan Korupsi di Kabupaten Malang, Begini Responnya

Kamis, 12 September 2024 - 10:30
Nama Wahyu Hidayat Terseret Soal Dugaan Korupsi di Kabupaten Malang, Begini Responnya FMJ saat berdemonstrasi di Kejagung. (Foto: Istimewa)

TIMES MALANG, MALANGWahyu Hidayat sebagai Bakal Calon Wali Kota Malang namanya baru-baru ini dicatut dalam dugaan korupsi di Kabupaten Malang. Bahkan, massa aksi yang tergabung dalam Fraksi Mahasiswa dan Pemuda Malang Jakarta (FMJ) melakukan unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung, Jakarta pada Rabu (11/9/2024) kemarin untuk mendesak Kejagung mengusut kembali kasus tersebut.

Koordinator FMJ, Irman mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi ini ada nama Wahyu Hidayat yang saat itu menjabat sebagai Sekda Kabupaten Malang.

"Kasus dugaan korupsi ini diduga melibatkan saudara Wahyu Hidayat saat menjabat sebagai Sekda Kabupaten Malang. Kami meminta Kejagung turun tangan mengusut kasus ini," ujar Irman, Kamis (12/9/2024).

Ia mengungkapkan, kasus ini sebenarnya sempat ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Akan tetapi, ia menganggap penanganan kasus ini tak tuntas dan tak ada perkembangan, meski sempat memanggil Wahyu Hidayat.

"Kami garap Kejagung turun tangan membuka dan mendalami kembali kasus ini," ungkapnya.

Perwakilan massa yang saat itu sempat diterima oleh Kejagung mendapat lampu hijau untuk tindaklanjut kasus dugaan korupsi ini. Bahkan, mereka juga mendesak untuk memanggil Kejari Kabupaten Malang dan Kejati Jawa Timur untuk menuntaskan kasus tersebut.

Dugaan-Korupsi-2.jpg

"Mereka sudah janji akan tindaklanjuti apa yang jadi tuntutan kami, sehingga perkara ini akan terang benderang," katanya.

Sementara, Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi merespon atas dugaan kasus korupsi di Kabupaten Malang yang menyeret namanya.

Wahyu menegaskan bahwa masalah aset Korpri Kabupaten Malang ini sudah selesai. Aset tersebut sudah diserahkan ke Kejari Kabupaten Malang melalui Kejati Jawa Timur kepada Bupati Malang yang selanjutnya diserahkan kepada PD Jasa Yasa.

"Sudah selesai itu aset sudah diserahkan. Ada fotonya, sudah clear," tegasnya.

Wahyu pun memastikan bahwa tidak ada pelanggaran dalam perkara yang sedang dipermasalahkan serta mencatut namanya tersebut.

"Jadi tidak ditemukan apapun tidak ada pelanggaran aset. Dan diserahkan oleh mereka foto ada Sekda lama. Jadi tahun sebelumnya saya jadi Sekda. Permasalahan saat itu sebelum saya jadi ketua DP Korpri, makannya penyelesaian melalui mantan Sekda (sebelum dijabat Wahyu)," tandasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.