TIMES MALANG, MALANG – Kepolisian Resor Malang mengungkap 28 kasus dalam dua pekan pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025. Dalam operasi yang dilakukan selama kurun 1-14 Mei 2025 ini, sebanyak 35 orang tersangka telah diamankan.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengungkapkan, Operasi Pekat Semeru telah menyasar kejahatan jalanan dan aksi premanisme.
"Fokus operasi Pekat pada penindakan pelaku penganiayaan, pemerasan, hingga kekerasan yang meresahkan masyarakat," terang AKP Bambang, dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).
Dari hasil pengungkapan, lanjutnya, kasus penganiayaan menjadi yang paling dominan dengan 26 laporan, melibatkan 33 tersangka. Selain itu dua kasus pemerasan masuk daftar tindak pidana yang berhasil ditangani jajaran.
“Operasi ini langkah strategis dalam menekan angka kejahatan jalanan, sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif di Kabupaten Malang,” jelas Bambang.
Salah satu tindak kejahatan yang diungkap, seperti adanya penganiayaan dengan modus menyerang korban secara langsung, karena permintaan uang yang tidak dipenuhi.
“Dalam beberapa kasus, pelaku menyerang secara berulang hingga menyebabkan luka serius pada korban,” tambah Bambang.
Dari hasil penyidikan kasus penganiayaan tersebut, lanjutnya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam, pakaian berlumur darah, dan visum rumah sakit.
Barang bukti yang diamankan diantaranya satu bilah pedang, dua bilah celurit, dan satu linggis kecil sepanjang 40 cm. Pakaian korban dan pelaku yang masih terdapat bercak darah juga jadi barang bukti, termasuk beberapa hasil visum.
AKP Bambang menegaskan, selama operasi, Polres Malang juga menyiagakan personel di titik-titik rawan serta melakukan patroli intensif guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Kami juga mengintensifkan patroli melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk meningkatkan situasi Kamtibmas kondusif," imbuhnya.
Namun demikian, kata AKP Bambang, tidak ditemukan aktivitas kelompok gangster, juga aksi kekerasan oleh debt collector, ataupun pungutan liar, dalam kasus yang telah ditangani selama masa operasi berlangsung.
Operasi Pekat II Semeru sendiri merupakan agenda tahunan yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas kondusif pasca libur panjang Lebaran.
Selain itu, situasi yang kondusif diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di wilayah hukum Polda Jatim, khususnya di Kabupaten Malang.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari gangguan premanisme,” demikiam AKB Bambang. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |