TIMES MALANG, MALANG – Aksi penembakan oleh dua orang tak dikenal yang mengakibatkan kaca tiga unit mobil di Lawang, Kabupaten Malang, tengah didalami jajaran Kepolisian Resor Malang. Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait kasus perusakan kendaraan yang sempat terekam CCTV ini.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, membenarkan adanya laporan kejadian perusakan tersebut. Upaya penyelidikan kasus ini saat ini terus dilakukan.
"Kini Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Lawang tengah melakukan pendalaman terkait kasus perusakan kaca mobil tersebut. Beberapa barang bukti sudah diamankan, ada satu proyektil yang diduga digunakan untuk merusak kaca," ujar AKP Bambang Subinajar, di Polres Malang, Selasa (11/3/2025).
Ia mengungkapkan, dari hasil laporan yang diterima, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di Jl. Anjasmoro Gang I, Desa Turirejo, Lawang, Kabupaten Malang. Korban dalam peristiwa ini adalah Iwan Putra Pradana (33), warga Desa Turirejo, Lawang, yang mendapati kaca mobilnya pecah dan berlubang.
Mobil milik korban yang dirusak antara lain Daihatsu Sigra dengan nopol DA-1784-IB dan Toyota Innova dengan nopol L-1568-BAD. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp3 juta.
Dikatakan, peristiwa ini diketahui korban saat hendak keluar rumah untuk pergi ke pasar. Saat itu, korban terkejut melihat kaca mobil miliknya sudah pecah, bahkan ditemukan lubang yang diduga akibat tembakan alat seperti senjata api.
"Dari hasil pemeriksaan awal, kaca bagian kiri, kanan, dan belakang dari dua mobil tersebut mengalami kerusakan. Bahkan ditemukan lubang pada kaca yang diduga akibat tembakan benda keras menyerupai peluru," ungkap AKB Bambang.
Dari lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sebuah proyektil peluru berwarna perunggu, yang kini menjadi barang bukti penting dalam penyelidikan. Korban juga telah memeriksa hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Dari CCTV terlihat dua orang tak dikenal yang berboncengan motor mendekati mobil, lalu menembakkan alat menyerupai pistol ke arah kaca mobil hingga pecah, lalu kabur," jelasnya.
AKP Bambang menyebut, tim Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Lawang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti berupa proyektil peluru.
Menurutnya, penyidik sedang mendalami motif pelaku, apakah perusakan ini berkaitan dengan motif pribadi, ancaman, atau murni kriminalitas. Polisi melakukan penyelidikan intensif, termasuk berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik (Labfor), untuk mengidentifikasi jenis proyektil dan alat yang digunakan pelaku.
"Kami masih mendalami siapa pelaku di balik kejadian ini. Tim Reskrim sedang bekerja di lapangan, mengumpulkan petunjuk, juga menganalisa proyektil yang ditemukan di TKP," pungkas AKP Bambang. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |