https://malang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

5 Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Malang

Minggu, 31 Desember 2023 - 16:16
5 Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Malang Garis polisi melintang di pagar rumah yang menjadi tempat mutilasi suami kepada istrinya di Jalan Serayu, Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Warga Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang mendadak digegerkan oleh kedatangan pihak kepolisian ke rumah pasangan suami istri (pasutri) bernama James Lodewyk Tomatala (61) dan Ni Made Sutarini (55) di RT 04 RW 02.

Ternyata, polisi mendatangi rumah berwarna pink bertuliskan angka 6 tersebut karena kasus suami memutilasi istrinya sendiri.

TIMES Indonesia pun mencoba merangkum serangkaian fakta yang ditemukan dari sejumlah narasumber. Terdapat 5 fakta penting yang berhasil dirangkum, diantaranya:

1. Mutilasi Terbongkar Saat Suami Menyerahkan Diri ke Polisi

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, pihak kepolisian mendatangi TKP setelah pelaku menyerahkan diri ke Polsek Lowokwaru, Minggu (31/12/2023) pagi tadi.

"Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB dan mengakui perbuatannya (membunuh dan memutilasi istrinya)," ujar Danang.

Setelah menyerahkan diri, pihak kepolisian pun langsung melakukan olah TKP di rumah milik pelaku dan korban. Saat itu, warga pun langsung ramai dan melihat langsung olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian.

"Barang bukti kita bawa usai olah TKP. Ada plastik yang diduga untuk membungkus potongan mayat korban, kemudian ada pisau ukuran kecil dan besar yang kami amankan," ungkapnya.

2. Pelaku Memotong Tubuh Istrinya Menjadi 10 Bagian dan Diletakkan di Ember

Danang membeberkan, pelaku memotong tubuh korban menjadi 10 bagian. Hal itu dilakukan setelah pelaku memukul dan mencekik leher korban hingga meninggal dunia.

10 bagian yang terpotong tersebut yakni kepala-leher, lengan kanan atas-telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, torso (badan), paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan dan telapak kaki kiri.

"Pelaku memukul kepala korban dengan tangan dan mencekik leher korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, tubuh korban di potong-potong menggunakan pisau besar (parang) dan pisau kecil menjadi 10 bagian," terang Danang.

Setelah memotong tubuh korban, pelaku pun memasukkan bagian-bagian tubuh korban yang telah terpotong ke dalam ember yang ditaruh di teras rumahnya.

"Selanjutnya potongan tubuh korban diletakkan di teras rumah dalam sebuah ember," katanya.

3. Motif Mutilasi: Pertengkaran Selama Menikah Hingga Korban Kabur Hampir 1 Tahun

Danang mengungkapkan, motif pembunuhan berujung mutilasi yang dilakukan suami terhadap istrinya ini didasari atas pertengkaran rumah tangga.

"Motif permasalahan rumah tangga. Sempat terjadi cekcok," tegasnya.

Cekcok tersebut terjadi setelah sang istri kembali ke rumah dengan dijemput oleh suaminya setelah hampir 1 tahun kabur dari rumah.

"Si istri ini sudah lama tidak kembali ke rumah. Kembali ke Malang mengikuti kegiatan dan dijemput oleh suaminya," katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh tetangga korban yang merupakan Ketua RW setempat bernama Endang Lestari.

Endang menceritakan, pertengkaran antara korban dan pelaku ini tidak hanya sekali saja. Namun, sejak mereka menikah sudah kerap kali terjadi cekcok.

"Sering cekcok mulai menikah sampai hari ini," ungkapnya.

Percekcokan antara korban dan pelaku ini sudah kerap terjadi hingga tetangga pun merasa biasa dan cuek.

Bahkan, kata Endang, kedua anak korban dan pelaku ini mengalami kekerasan yang dilakukan pelaku hingga akhirnya keluar dari rumah dan memilih bekerja di dua lokasi berbeda, yakni Singapura dan Bali.

"Anaknya dua di KDRT. Sudah sering setiap hari tengkar sampai kita cuek, sangking setiap harinya sampai teriak-teriak berkata kasar," jelasnya.

4. Korban Sempat Minta Tolong Saat Cekcok dengan Pelaku

Endang menyebut bahwa dirinya sempat mendengar korban meminta tolong saat cekcok dengan pelaku dirumahnya.

Hal itu ia dengar ketika korban bertengkar dengan suaminya usai dijemput di salah satu acara dan dibawa pulang setelah 1 tahun tak kembali.

"Kemarin sampai minta tolong, terus gak ada suaranya. Nah kita curiga dan saya amati terus," tuturnya.

Percekcokan ini sering terjadi, kata Endang, karena pelaku kerap cemburu dan selalu mengekang istrinya.

"Biasanya memang cemburu yang laki-laki ini. Orang istrinya saja gak boleh sembarangan keluar. Ya istilahnya dikekang gitu," jelasnya.

5. Pelaku Mutilasi Dikenal Tetangga Anti Sosial dan Keras, Pernah Ancam Pakai Golok

Endang sebagai tetangga dan ketua RW setempat mengenal pelaku mutilasi sebagai orang yang tempramen dan anti sosial.

Bahkan, kata Endang, pelaku ini sering bertengkar dengan tetangga hingga mengancam menggunakan benda tajam seperti golok.

"Semua tetangga itu pernah (bertengkar sama pelaku). Bahkan sempat ada yang pernah diancam menggunakan pedang. Kalau sama saya, dia pernah mengancam dengan golok," beber Endang.

Dengan sifat yang tempramen tersebut, selama ini tetangga ketakutan untuk menegur pelaku saat bertengkar dengan istrinya.

Apalagi, hampir setiap hari pertengkaran terjadi sampai tetangga pun akhirnya cuek.

"Gak ada yang mau negur, apalagi mendudukkan yang bertengkar meskipun sudah bikin gaduh," katanya.

Tak hanya itu, pelaku dikenal sebagai sosok yang anti sosial atau bisa disebut sangat tidak ramah bahkan jarang berkomunikasi dengan tetangga.

Pelaku juga tidak pernah mau mengikuti kegiatan warga sama sekali.

"Dia (pelaku) ini pensiunan PLN. Kesehariannya anti sosial. Kayak ada orang mati gak pernah nyelawat. Kalau ada kegiatan kampung gak pernah mau keluar," ucapnya.

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.