https://malang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Dokter di Malang Ingin Kasus Segera Diungkap

Rabu, 23 April 2025 - 14:38
Kuasa Hukum Korban Pelecehan Dokter di Malang Ingin Kasus Segera Diungkap Kuasa hukum korban pelecehan dokter, Satria Marwan saat ditemui awak media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Kuasa hukum korban pelecehan berinisial QAR, yakni Satria Marwan merespons terkait perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter berinisial AY di Persada Hospital Malang terhadap kliennya.

Diketahui, sejak kliennya melapor di tanggal 18 April 2025 lalu, sampai saat ini pihak kepolisian sudah memanggil dua saksi, yakni rekan korban dan salah satu pegawai Persada Hospital Malang, tempat terduga pelaku dokter AY bekerja.

Namun, ia menganggap bahwa proses yang sudah berjalan, sampai saat ini pihaknya sebagai pelapor belum mendapatkan informasi detail terkait hasil penyelidikan sementara.

“Ada juga tentang CCTV yang sudah diperoleh penyidik, tapi kami belum mendapat informasi detailnya,” ujar Marwan, Rabu (23/4/2025).

Ia pun berharap, kasus ini bisa segera terungkap sejelas-jelasnya. Apalagi, dalam kasus tersebut tidak hanya ada satu laporan, tetapi sudah ada dua laporan dari korban yang berbeda terhadap terduga pelaku yang sama dan lokasi kejadian yang sama, yakni di Persada Hospital Malang.

Diketahui, selain QAR yang melapor pada 18 April 2025 lalu terkait dugaan pelecehan yang dilakukan dokter AY, adapun korban lain berinisial A yang juga melaporkan perbuatan yang sama yang dilakukan dokter AY. Bedanya, QAR mengalami pelecehan di tahun 2022, sedangkan A mengalami pelecehan di tahun 2023.

“Kasus ini perlu untuk segera terungkap, selain demi rasa keadilan bagi korban, juga dapat dijadikan contoh bagi masyarakat luas bahwa tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi para pelaku kekerasan seksual,” ungkapnya.

Dengan adanya dua laporan dengan terduga pelaku yang sama dan lokasi yang sama, ia menganggap bahwa kasus ini sudah berada ditingkat urgensi yang tinggi.

“Sudah ada dua korban yang melaporkan dokter yang sama dengan modus yang hampir sama. Ini menandakan, tingkat urgensi kasus ini untuk segera diungkap,” tegasnya.

Ia juga mengimbau, untuk korban lain yang merasa pernah dilecehkan oleh dokter AY, untuk bisa segera membuat laporan polisi. Hal ini untuk memastikan keadilan bagi para korban kekerasan seksual.

“Untuk korban lain bisa segera membuat laporan polisi. Hal ini dapat memutus mata rantai kekerasan seksual yang dilakukan dokter AY,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menerima laporan dari korban QAR pada Jumat (18/4/2025) lalu. 

Dalam laporan tersebut, QAR sebagai korban mengaku telah dilecehkan oleh dokter AY saat berobat di Persada Hospital Malang pada September 2022 lalu.

Kini, korban pun terus bertambah. Pada Selasa (22/4/2025), satu terduga korban berinisial A asal Kota Malang juga telah melaporkan dokter AY dengan tuduhan melakukan pelecehan terhadapnya saat berobat ke Persada Hospital di tahun 2023 lalu.

Dengan begitu, sampai saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti dan saksi untuk dimintai keterangan. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.