TIMES MALANG, MALANG – Pelaku begal yang merampas motor milik pekerja ojek online (ojol) berinisial DFNR (22) di Kota Malang berhasil ditangkap polisi. Penangkapan ini usai pelaku berinisial CR (38) warga Sukun, buron berbulan bulan hingga ke Lumajang.
Diketahui, peristiwa begal ojol ini terjadi pada 9 Maret 2025, di Jalan Bandulan, Kota Malang, sekitar pukul 17.57 WIB. Bahkan, aksi begal ini juga sempat viral di media sosial melalui rekaman CCTV warga.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di depan pintu masuk Pasar Mergan, Kota Malang usai buron sekitar tiga bulan.
“Kita tangkap sekitar pukul 05.00 WIB pagi di depan pintu masuk pasar Mergan samping SPBU,” ujar Oskar, Selasa (10/6/2025).
Dari hasil pemeriksaan dan bukti yang ada, pelaku melakukan aksi begalnya saat melihat korban tengah lengah usai mengantar orderan.
“Pelaku menghampiri korban dan langsung menodongkan pisau,” ungkapnya.
Oskar mengaku, bahwa korban sempat berontak, namun kemudian terjatuh. Sehingga pelaku berhasil menguasai motor korban dan membawanya kabur dari lokasi kejadian.
"Berdasarkan laporan korban, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Pasar Mergan," bebernya.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya rekaman CCTV, motor Honda Beat N-3749-ADH milik korban dan sebilah pisau.
"Untuk tersangka kita jerat Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara," katanya.
Sementara, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh menambahkan, bahwa tersangka baru pertama kali ini melakukan tindak pidana.
"Motifnya, karena terlilit hutang," tegas Sholeh.
Sholeh mengungkapkan dalam penyelidikan terungkap bahwa pelaku sempat kabur ke luar kota setelah merampas motor milik korban.
Upaya itu juga dilakukan untuk menghindari pengejaran petugas. "Sesuai pengakuan, pelaku sempat kabur ke Lumajang," katanya.
Barang bukti sepeda motor yang dirampas, sampai saat ini masih dikuasai. Diakui Sholeh, pelaku sempat menjual namun tidak laku.
“Jadi masih dikuasai kendaraannya. Gak laku (sempat dijual),” tandasnya.
Seperti diberitakan, aksi begal menyatroni seorang drivel ojek online di Kota Malang viral di media sosial.
Dari rekaman CCTV terlihat bagaimana begal beraksi dan membawa motor milik ojek online tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun detikJatim, peristiwa itu terjadi di Jalan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Minggu (9/3/2025), petang.
Pengemudi ojol yang diduga asal Kelurahan Mergosono Kecamatan Kedungkandang Kota Malang itu, bahkan sempat ditodong sajam oleh pelaku. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |