https://malang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Susah Tidur dan Sering Mengigau, Anak Aghnia Punjabi Trauma Berat Usai Dianiaya Suster

Sabtu, 30 Maret 2024 - 16:49
Susah Tidur dan Sering Mengigau, Anak Aghnia Punjabi Trauma Berat Usai Dianiaya Suster Boneka sebagai barang bukti yang digunakan tersangka suster membekap anak Aghnia Punjabi dalam kasus penganiayaan. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Selebgram asal Malang, Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia alias Aghnia Punjabi membeberkan kondisi terkini anaknya usai dianiaya oleh suster pengasuh bernama Indah alias IPS (27).

Saat ini, anak Aghnia yang berusia sekitar 3 tahun, tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Aghnia mengatakan, anaknya kerap kali mengigau saat hendak tidur. Anaknya terlihat seperti ketakutan usai dianiaya oleh susternya yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya jadi pas mau tidur, 5 kali dia mengigau ketakutan," ujar Aghnia, Sabtu (30/3/2023).

Namun, Aghnia terus berusaha mendampingi dan menenangkan sang buah hati yang masih dirawat di RSSA Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat hingga Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyempatkan diri untuk menjenguk dan menghibur anak Aghnia.

"(Saat mengigau) saya sadarkan, setelah lihat saya baru bisa tidur lagi. Tapi mengigau lagi, terus saya sadarkan dan tidur lagi. Trauma berat," ungkapnya.

Saat ditanya perihal kenapa wajah anaknya dipampang di media sosialnya, Aghnia merasa sudah tak tahan dengan perlakuan susternya dan ingin memberitahu seluruh masyarakat soal apa yang telah dialami oleh buah hatinya.

"Saya sudah gak tahan. Jadi saya langsung masukkan ke sosial media dan ternyata teman-teman saya banyak yang peduli dan dibantu," katanya.

Sementara, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menyebut bahwa kondisi korban sampai saat ini masih terus diobservasi oleh tim perawat untuk pemulihan fisik maupun psikisnya.

Ia juga membenarkan bahwa korban yang merupakan anak dari Aghnia ini tengah mengalami trauma yang cukup berat. Tak hanya itu, trauma fisik yang dialami korban juga cukup parah. Terlihat bagian mata korban memar, kening korban terluka, telinga kanan dan kiri korban juga terluka.

"Tentu untuk trauma fisik bisa dilihat secara visual. Trauma psikis juga pasti ada. Namun, untuk bagaimana kadar trauma tersebut dan penanganannya adalah ranah ahli psikolog," tuturnya.

Tim trauma healing dari Polresta Malang Kota bekerjasama dengan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang senantiasa terus mendampingi korban.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan seluruh orang tua bisa berhati-hati. Pihak kepolisian dan Pemerintah Daerah juga siap bertindak cepat untuk memastikan Kota Malang aman dari kekerasan anak maupun perempuan.

"Tentu masukan dari siapapun akan kami tampung untuk verifikasi. Apabila kita temukan fakta dalam penyidikan, kita akan masukan dalam berkas pemeriksaan," ucapnya.

Seperti berita sebelumnya, tersangka suster penganiaya, yakni Indah alias IPS (27) terancam hukuman 5 tahun penjara dengan denda Rp100 juta.

Diketahui, penganiayaan yang terekam CCTV di unggahan Instagram Aghnia Punjabi terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB.

Polisi, menangkap suster di kediaman milik Aghnia di Perumahan Permata Jingga Malang, Jumat (29/3/2024) kemarin. Kini, pemeriksaan pun terus dilakukan dan tersangka sendiri sudah mendekam di tahanan Polresta Malang Kota. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.