TIMES MALANG, MALANG – Di pinggiran kota, mimpi sering kali tumbuh lebih jujur daripada di pusat kekuasaan. Anak-anak berangkat sekolah dengan sepatu yang mulai menipis tapaknya, membawa cita-cita yang sederhana namun agung: menjadi sarjana.
Bukan demi gelar, tetapi demi harapan keluar dari lingkar kemiskinan, mengangkat martabat keluarga, dan membuktikan bahwa nasib bukan warisan turun-temurun. Namun, pada banyak kasus, mimpi itu gugur sebelum sampai garis akhir.
Fenomena ini bukan cerita baru, tetapi terus berulang dengan wajah yang sama: anak-anak cerdas dari keluarga pas-pasan terpaksa berhenti di tengah jalan. Bukan karena malas belajar, melainkan karena hidup memaksa mereka memilih antara bangku kuliah dan kebutuhan harian. Pendidikan tinggi, yang seharusnya menjadi tangga sosial, justru berubah menjadi pagar tinggi yang sulit dilompati.
Ironisnya, negara tidak pernah absen dari pidato tentang pentingnya pendidikan. Konstitusi dengan tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan negara wajib membiayainya.
Pasal itu bukan hiasan dokumen kenegaraan, melainkan amanah moral dan politik. Namun di lapangan, amanah itu kerap menyusut menjadi program-program administratif yang tak sepenuhnya menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
Bagi anak-anak di pinggiran kota, akses pendidikan tinggi bukan sekadar soal lulus seleksi. Ia adalah akumulasi masalah: biaya pendaftaran, uang kos, transportasi, buku, hingga beban psikologis menjadi “anak harapan” di keluarga.
Beasiswa memang ada, tetapi sering kali datang dengan syarat yang rumit, kuota terbatas, dan distribusi yang tidak selalu adil. Negara seolah memberi pintu, tetapi lupa menyediakan kunci.
Di titik ini, pendidikan kehilangan watak emansipatorisnya. Ia tidak lagi menjadi alat pembebasan, melainkan mekanisme seleksi sosial yang halus. Mereka yang lahir dengan modal ekonomi melaju mulus, sementara yang datang dari pinggiran harus berjuang dua kali lipat hanya untuk bertahan. Ketimpangan ini bukan takdir, melainkan hasil dari kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak.
Lebih menyedihkan lagi, kegagalan melanjutkan pendidikan tinggi sering dibungkus dengan narasi personal: “kurang berjuang”, “tidak cukup pintar”, atau “salah memilih jurusan”. Padahal akar persoalannya struktural. Ketika negara gagal menjamin akses yang setara, beban itu dipindahkan ke pundak individu. Anak-anak dipaksa merasa bersalah atas keadaan yang tidak mereka pilih sejak lahir.
Di pinggiran kota, kita melihat paradoks yang menyakitkan: semangat belajar yang tinggi berhadapan dengan realitas ekonomi yang kejam. Banyak anak bekerja sambil sekolah, menunda kuliah dengan harapan bisa mengumpulkan biaya, tetapi akhirnya terjebak dalam rutinitas kerja informal yang tak memberi ruang untuk kembali belajar. Waktu berlalu, mimpi memudar, dan status “calon sarjana” berubah menjadi kenangan yang tak sempat dirayakan.
Negara seharusnya hadir bukan hanya sebagai penyedia regulasi, tetapi sebagai penjamin harapan. Pendidikan tinggi tidak boleh diperlakukan sebagai barang mewah yang hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu membayar. Jika demikian, maka negara secara perlahan sedang memutus rantai mobilitas sosial dan membiarkan ketimpangan diwariskan dari generasi ke generasi.
Yang dibutuhkan bukan sekadar penambahan anggaran, tetapi keberanian untuk menata ulang orientasi kebijakan. Pendidikan harus dilihat sebagai investasi jangka panjang, bukan beban fiskal. Setiap anak yang gagal mengenyam pendidikan tinggi karena alasan ekonomi adalah potensi yang hilang, bukan hanya bagi dirinya, tetapi bagi bangsa.
Di sisi lain, kampus juga perlu bercermin. Perguruan tinggi tidak boleh berjarak dengan realitas sosial di sekitarnya. Jika kampus berdiri megah di tengah kota, sementara anak-anak di sekelilingnya hanya bisa memandang dari kejauhan, maka ada yang keliru dengan fungsi sosial pendidikan tinggi. Kampus semestinya menjadi rumah harapan, bukan menara gading.
Menjamin pendidikan anak hingga jenjang tertinggi bukan bentuk kedermawanan negara, melainkan kewajiban konstitusional. Ketika negara gagal menjalankan amanah itu, yang terputus bukan hanya mimpi individu, tetapi kepercayaan publik terhadap keadilan sosial. Anak-anak yang mimpinya kandas hari ini akan tumbuh menjadi generasi yang skeptis terhadap janji negara.
Pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah kita rela hidup di negara yang membiarkan mimpi menjadi sarjana hanya menjadi hak istimewa segelintir orang? Jika jawabannya tidak, maka keberpihakan harus nyata, bukan sekadar slogan.
Negara tidak boleh memutus kesempatan. Karena setiap anak yang kehilangan akses pendidikan adalah luka kecil dalam tubuh konstitusi dan luka yang dibiarkan terlalu lama akan berubah menjadi krisis keadilan yang lebih besar.
***
*) Oleh : Iswan Tunggal Nogroho, Praktisi Pendidikan.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
| Pewarta | : Hainor Rahman |
| Editor | : Hainorrahman |