https://malang.times.co.id/
Opini

Di Balik Oknum Kebijakan

Kamis, 01 Januari 2026 - 23:11
Di Balik Oknum Kebijakan Thaifur Rasyid, S.H., M.H., Praktisi Hukum.

TIMES MALANG, MALANG – Setiap kali sebuah kebijakan dilahirkan atau sebuah institusi diberi mandat, hampir selalu muncul satu kalimat yang terdengar klise tetapi nyata: “ada oknum yang memanfaatkan.” Kalimat ini seperti gema abadi dalam ruang birokrasi, pendidikan, politik, hingga organisasi sosial. 

Seolah-olah di mana ada kewenangan, di situ tumbuh bayangan yang siap menempel menghisap manfaat, lalu menghilang ketika sorotan datang. Pertanyaannya bukan lagi apakah oknum itu ada, melainkan mengapa mereka selalu lahir.

Oknum tidak muncul dari ruang hampa. Ia lahir dari pertemuan antara kekuasaan dan kesempatan, di ruang yang longgar dari pengawasan dan miskin etika. Kebijakan yang sejatinya dirancang sebagai jembatan kepentingan publik, perlahan berubah menjadi ladang pribadi ketika niat pengabdian digeser oleh hasrat memiliki. Pada titik ini, jabatan tidak lagi dipahami sebagai amanah, tetapi sebagai aset yang bisa diolah, diperas, dan ditukar dengan keuntungan.

Motif pertama yang paling telanjang adalah motif ekonomi. Dalam struktur sosial yang timpang, jabatan sering dipandang sebagai tangga keluar dari kecemasan hidup. Ketika kesejahteraan tidak dijamin secara adil, sebagian orang tergoda untuk menjadikan kebijakan sebagai mesin tambahan penghasilan. Maka, muncullah praktik mark-up, fee proyek, pungutan terselubung, hingga jual beli pengaruh. Kebijakan publik berubah rupa: dari alat pelayanan menjadi etalase transaksi.

Namun, motif ekonomi saja tidak cukup menjelaskan semuanya. Ada motif psikologis yang lebih dalam: rasa kuasa. Kekuasaan memberi sensasi mengendalikan, memutuskan, dan menentukan nasib orang lain. Bagi sebagian individu, ini adalah candu. 

Mereka tidak hanya ingin diakui, tetapi ingin ditakuti. Oknum seperti ini memanfaatkan kebijakan bukan sekadar untuk uang, melainkan untuk menegaskan posisi: bahwa mereka penting, dibutuhkan, dan tak tersentuh. Kekuasaan menjadi cermin narsistik tempat ego mereka bercermin setiap hari.

Motif berikutnya adalah lemahnya etika institusional. Banyak lembaga rajin membuat aturan, tetapi malas menanamkan nilai. Prosedur dibangun rapi, namun karakter dibiarkan tumbuh liar. 

Dalam situasi seperti ini, oknum belajar satu hal penting: selama melanggar tidak membawa konsekuensi serius, pelanggaran akan terus diulang. Ketika sanksi hanya simbolik dan pengawasan sekadar formalitas, moralitas menjadi barang opsional. Institusi pun tanpa sadar mencetak oknumnya sendiri.

Ada pula motif kultural yang sering diabaikan: normalisasi penyimpangan. Di banyak institusi, praktik tidak etis justru diwariskan sebagai “pengetahuan lapangan”. Yang jujur dianggap naif, yang licik dipuji sebagai cerdas. 

Oknum tidak lagi merasa bersalah, karena lingkungannya memberi pembenaran. Dalam budaya seperti ini, kebijakan bukan lagi norma bersama, melainkan ruang tawar-menawar kepentingan. Penyimpangan tidak dianggap dosa, melainkan kecakapan bertahan.

Motif lainnya adalah absennya meritokrasi. Ketika jabatan tidak diperoleh melalui kapasitas dan integritas, melainkan kedekatan dan kompromi politik, maka loyalitas pun bergeser. Oknum merasa tidak berutang pada institusi, tetapi pada jejaring yang mengantarkannya ke posisi itu. Kebijakan kemudian dimanfaatkan untuk “balik modal”, membayar utang budi, atau mengamankan posisi. Di sini, kepentingan publik menjadi korban pertama.

Tak kalah penting, ada motif ketakutan akan kehilangan. Dalam sistem yang rapuh, jabatan tidak pernah terasa aman. Oknum memanfaatkan kewenangan karena merasa waktu mereka terbatas. Prinsipnya sederhana: ambil sebanyak mungkin sebelum kursi ditarik. Ketika ketidakpastian menjadi norma, etika menjadi beban yang dianggap menghambat. Maka, kebijakan dijarah perlahan, seperti perbekalan terakhir sebelum kapal karam.

Fenomena oknum juga diperparah oleh masyarakat yang permisif. Ketika pelanggaran kecil dibiarkan, pelanggaran besar tinggal menunggu waktu. Publik sering kali hanya marah saat dampaknya sudah terasa, tetapi diam saat benihnya tumbuh. Padahal, oknum bertahan bukan hanya karena kelicikan mereka, tetapi karena keheningan kolektif yang melindungi.

Oknum adalah gejala, bukan penyakit tunggal. Mereka cermin dari sistem yang longgar, budaya yang kompromistis, dan etika yang gagal ditanamkan. Selama kebijakan dipahami sebagai peluang, bukan tanggung jawab; selama jabatan dipandang sebagai hak istimewa, bukan beban moral; maka oknum akan terus lahir berganti wajah, berganti metode, tetapi dengan motif yang sama.

Membasmi oknum tidak cukup dengan mengganti orang. Yang lebih penting adalah membenahi ekosistem: memperkuat integritas, menutup celah kewenangan, menegakkan sanksi, dan membangun budaya malu. Sebab jika tidak, institusi akan terus melahirkan oknum dan publik akan terus mengulang kalimat yang sama, dengan nada kecewa yang makin lelah: “lagi-lagi ada oknum.”

***

*) Oleh : Thaifur Rasyid, S.H., M.H., Praktisi Hukum.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.