https://malang.times.co.id/
Opini

Guru di Kursi Terdakwa

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:41
Guru di Kursi Terdakwa Fatkhurrozi, S.E., M.M., Ketua MKKS SMA Swasta Kabupaten Malang.

TIMES MALANG, MALANG – Ada satu pemandangan yang makin sering muncul di layar berita: guru duduk di kursi pesakitan, murid berdiri sebagai korban, dan orang tua menjelma jaksa moral. Sekolah yang dulu disebut taman belajar, perlahan berubah menjadi ruang penuh ranjau. Setiap kata bisa disalahartikan, setiap teguran bisa dipidanakan, setiap niat mendidik bisa dibaca sebagai niat mencederai.

Kasus kriminalisasi guru SD di Jambi, yang dilaporkan orang tua murid karena melakukan pendisiplinan, bukan sekadar peristiwa hukum. Ia adalah retakan panjang di dinding pendidikan kita. Apalagi ketika tersiar kabar bahwa siswa kelas VI berani memaki gurunya. Di titik itu, yang runtuh bukan hanya wibawa seorang pendidik, melainkan bangunan nilai yang selama ini kita sebut pendidikan karakter.

Pendidikan tidak lahir dari papan tulis semata. Ia tumbuh dari rumah, bersemi di sekolah, lalu diuji di masyarakat. Karakter bukan barang instan yang bisa dicetak lewat kurikulum atau modul pelatihan. Ia seperti akar pohon: tak terlihat, tapi menentukan apakah batang akan tegak atau tumbang saat diterpa angin.

Namun hari ini, banyak rumah seperti menyerahkan seluruh kebun itu kepada sekolah. Anak dititipkan, bukan hanya untuk diajari membaca dan berhitung, tetapi juga untuk dibentuk adab, emosi, bahkan cara menghormati orang lain. Ketika anak berprestasi, sekolah dipuja setinggi langit. Tetapi ketika anak berulah, guru dituding seolah satu-satunya pihak yang gagal.

Dalam tradisi pendidikan Islam dikenal ungkapan lama: al-ummu madrasatul ula ibu adalah sekolah pertama. Artinya, sebelum anak mengenal guru, ia lebih dulu mengenal nada suara orang tuanya; sebelum ia belajar disiplin di kelas, ia menyerap cara bersikap dari meja makan di rumahnya. Sekolah hanyalah penguat, bukan pengganti fondasi.

Ketika seorang anak usia SD melontarkan kata kasar kepada gurunya, persoalannya bukan semata “apa yang dilakukan guru”, tetapi juga “apa yang luput diajarkan di rumah”. Sekolah bisa menanam, tetapi keluarga menentukan tanahnya subur atau tidak.

Di sisi lain, guru di negeri ini memikul peran ganda: pengajar ilmu dan penjaga nilai. Ia bukan hanya penyampai materi, tetapi penata arah. Disiplin adalah pagar agar proses belajar tidak berubah menjadi kebun liar. Tanpa pagar, semua tumbuh sesuka hati, tetapi tak ada yang benar-benar berbuah.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 sudah jelas menegaskan: guru berhak atas perlindungan hukum dalam menjalankan tugas profesionalnya. Negara mengakui bahwa mendidik tidak selalu berarti tersenyum; kadang ia harus tegas, kadang ia harus menjadi tembok agar anak tidak jatuh ke jurang yang lebih dalam.

Sayangnya, hukum di lapangan sering kehilangan kacamata pedagogi. Teguran dibaca sebagai kekerasan, pendisiplinan dianggap pelanggaran, niat mendidik dicurigai sebagai niat melukai. Akibatnya, banyak guru mengajar dengan tangan gemetar dan hati waswas. Mereka lebih memilih diam daripada menegur, lebih memilih aman daripada mendidik.

Sekolah pun pelan-pelan berubah menjadi pabrik nilai rapor, bukan bengkel karakter. Anak-anak mungkin naik kelas, tetapi tidak selalu naik adab. Mereka pintar menjawab soal, tetapi gagap menghormati orang lain. Cerdas secara angka, miskin secara etika.

Negara seharusnya tidak berdiri di balkon, menonton konflik ini seperti penonton pertandingan. Ia harus turun ke lapangan, menjadi wasit yang adil. Regulasi perlindungan guru tidak boleh berhenti sebagai pasal di atas kertas. Aparat penegak hukum perlu memahami bahwa dunia pendidikan bukan ruang hitam-putih seperti pasal pidana, melainkan ruang abu-abu yang penuh konteks dan niat.

Tentu, kekerasan dalam pendidikan tidak boleh dibenarkan. Tidak ada dalih untuk memukul atau merendahkan martabat anak. Tetapi negara juga harus mampu membedakan antara kekerasan dan pendisiplinan yang mendidik. Tanpa garis batas yang tegas, guru akan terus menjadi profesi paling rentan: dituntut membentuk karakter, tetapi dipreteli kewenangannya.

Orang tua pun perlu bercermin. Anak bukan hanya titipan akademik, tetapi amanah moral. Jika rumah sibuk mencetak prestasi, tetapi lalai menanam adab, maka sekolah hanya akan memanen masalah yang akarnya tumbuh di halaman keluarga sendiri.

Pendidikan adalah kerja gotong royong antara rumah dan sekolah. Ketika keduanya saling lempar tanggung jawab, yang lahir bukan generasi emas, melainkan generasi bingung arah. Anak-anak tumbuh dengan kepala penuh teori, tetapi hati kosong nilai.

Melindungi guru sejatinya bukan membela satu profesi, melainkan menjaga masa depan bangsa. Sebab dari tangan merekalah lahir dokter yang jujur, pejabat yang bersih, dan warga negara yang tahu batas. Jika tangan itu terus kita ikat dengan rasa takut, maka jangan heran bila suatu hari bangsa ini berjalan cepat, tetapi tanpa kompas moral.

Pendidikan tanpa karakter adalah bangunan tinggi tanpa pondasi: tampak megah dari jauh, tetapi rapuh di guncangan pertama.

***

*) Oleh : Fatkhurrozi, S.E., M.M., Ketua MKKS SMA Swasta Kabupaten Malang.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.