https://malang.times.co.id/
Opini

Potret dan Solusi Pemborosan Keuangan Daerah

Senin, 27 Januari 2025 - 10:44
Potret dan Solusi Pemborosan Keuangan Daerah HM. Basori, M.Si, Direktur Sekolah Perubahan, Training, Research, Consulting, and Advocacy.

TIMES MALANG, JAKARTA – Pengelolaan keuangan sektor publik pemerintah daerah secara teori maupun regulasi sudah sangat banyak kaidah efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah yang telah diatur. Hal tersebut dapat kita lihat dalam setiap tahun Permendagri telah mengeluarkan  tentang petunjuk tehnis tentang penyusunan APBD Provinsi atau Kabupaten/kota selalu diberikan, belum lagi paket peraturan pengelolaan keuangan daerah lainnya, baik UU maupun Peraturan Pemerintah. 

Keyword dalam Permendagri tentang penyusunan APBD Propinsi dan Kab/kota selalu ada kalimat yang menyatakan efisiensi dan efektivitas anggaran harus dilakukan, masalah urgen yang ada di masyarakat harus dianggarkan, anggaran berbasis kinerja, sehingga semua kegiatan harus memperhatikan indikator kinerja input, output, outcome, benefit dan impac, serta masih banyak lain kalimat yang bermakna menghindari pemborosan atau markup yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Realita dilapang semua kata kunci dan indikator kinerja pengelolaan keuangan daerah tersebut belum memberikan makna signifikan dalam mengurangi penyalahgunaan pengelolaan keuangan daerah. Sehingga kegiatan yang diharapkan mengurangi kemiskinan, pengangguran maupun meningkatnya pendapatan perkapita masyarakat, belum bisa kita harapkan. Sehubungan dengan hal tersebut sebenarnya apa yang salah dari pengelolaan keuangan daerah selama ini? 

Pertama, Sebagian besar pejabat belum
Memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat, sehingga banyak kegiatan yang tidak menyentuh langsung pada problematika masyarakat. 

Terlalu banyak kegiatan yang sifatnya rutin dan kurang strategis dalam menyelesaikan masalah prinsip di masyarakat. Dinas cenderung memilih kegiatan rutin dari pada inovasi kegiatan baru yang lebih kongkrit dan mengena. 

Kedua, Mindset manajemen untung upaya untuk mendapatkan keuntungan pribadi selalu mengilhami sebagian besar pejabat kita. Sehingga beberapa item belanja dimainkan baik memainkan volume atau harga. Kondisi ini mengakibatkan pemborosan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara  

Ketiga, masih ada ruang regulasi yang memungkinkan untuk dimainkan oleh OPD dalam beberapa sisi anggaran, contoh anggaran ATK, mestinya tidak disemua kegiatan dianggarkan karena realitanya ketika setiap kegiatan dianggarkan item Atk terjadi inefisiensi yang sangat besar. 

Sebuah gambaran jika di dinas PU setiap kegiatan ada anggaran ATK maka beberapa kontainer ATK akan menutupi pintu masuk kantor PU. Kondisi ini jelas pemborosan dan berpotensi terjadi kerugian negara 

Keempat, regulasi dari Permendagri untuk batasan belanja makan minum dan perjalanan dinas perlu diatur secara tegas karena salah satu permainan Anggaran. Surat edaran Bupati tentang standar Anggaran dan Biaya masih terlalu longgar untuk dimainkan sehingga terjadi inefisiensi anggaran dalam keegiatan ini. 

Cantoh, ketika harga mamin tinggi maka realisasi mencari dibawahnya, dan sementara rabat tidak masuk di kas daerah, demikian juga perjalanan dinas yang besar di setiap kegiatan jelas terjadi pemborosan anggaran. 

Item perjalanan dinas hakekatnya adalah uang yang diberikan untuk menunjang kinerja, namun anggaran perjalanan dinas yang besar berubah menjadi bagian dari upaya meningkatkan pendapatan. Kondisi ini berpotensi pemborosan dan merugikan keuangan negara

Kelima, Anggaran untuk pemeliharaan gedung, alat berat, mobil atau semua jenis pemeliharaan memiliki potensi untuk di mainkan sehingga sangat penting untuk di atur secara tegas dalam sebuah peraturan mentri dalam negeri. 

Contoh anggaran pemeliharaan rumah dinas bupati dan wakil bupati, siapa yang tidak tahu kalau rumah jabatan bupati/wakil bupati  jelas sangat bagus dan mewah, namun anggaran pemeliharaan setiap tahun selalu tinggi, itu namanya tidak rasional dan pemborosan. 

Belum lagi pemeliharaan mobil bupati dan para pejabat, mobil yang masing bagus mestinya tidak perlu pemeliharaan besar karena masih sangat layak untuk dipakai. Pemeliharaan mobil selalu tinggi, tidak rasional dan jelas pemborosan. Maka perlu di atur secara tegas dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri.

Keenam, pemborosan anggaran juga terjadi pada  uang saku dari penyedia jasa yang diberikan pada PPK, PPTK, PPKOM, maupun bendahara ketika melakukan survei lapangan, pencairan atau tanda tangan pencairan dengan jumlah yang lumayan besar. 

Kondisi ini sangat mempengaruhi nilai ekonomis sebuah kegiatan proyek fisik maupun kualitas pengadaan barang jasa non fisik. Maka uang yang keluar tersebut jelas pemborosan dan merugikan keuangan negara karena diambil dari uang proyek yang dicairkan 

Ketujuh, Alokasi anggaran DAK non fisik yang pagu anggaran pada OPD yang besar dan ternyata tidak bisa diserap 100 persen jelas merupakan potret pengelolaan anggaran yang salah. Karena prinsip anggaran adalah satu tahun berjalan, artinya anggaran harus terserap dalam satu tahun berjalan. 

Jika ada anggaran yang tidak terserap hal itu jelas prinsip efektifitas anggaran tidak terjadi, karena uangnya mengendap. Contoh DAK non fisik berupa Bantuan Operesional Kesehatan ( BOK ) setiap tahun per puskesmas yang tidak terserap bisa ratusan juta, hal ini jelas tidak benar. 

Kedelapan, Besarnya TPP atau Tambahan Penghasilan Pegawai di sejumlah daerah yang terlalu besar menjadi problem tersendiri dalam pengelolaan keuangan negara. Masalah yang terjadi dalam
Pemberian TPP bagi pejabat antara lain, TPP yang diberikan tidak sepadan dengan kinerja yang dihasilkan, TPP yang besar berpotensi meningkatkan pengeluaran pada gaji ASN yang melebihi 30 persen dari total anggaran yang jelas melanggar peraturan mentri dalam negeri. 

Pemberian TPP disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, artinya Kemendagri perlu memberikan batasan pemberian TPP bagi pejabat yang ternyata terlalu tinggi, contoh seorang Sekda mendapatkan TPP sampai 15 juta perbulan, jika keuangan daerahnya kecil jelas menjadi beban APBD.

Terlalu banyak celah anggaran yang bisa dimainkan, karena regulasi dari pemerintah masih terlalu longgar. Maka Kementrian  Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri perlu melakukan revisi terhadap sejumlah peraturan tentang pengelolaan keuangan daerah yang memilik celah dan peluang untuk di mainkan  agar  tidak terjadi pemborosan yang berpotensi terhadap kerugian uang

Kebijakan Presiden Prabowo tentang efiensi pengelolaan anggaran kementrian dan daerah  adalah sikap rasional realistis dan benar adanya. Maka semua komponen bangsa perlu memahami dan menyadari. Ketika defisit APBN terjadi, maka semua ASN dan Pejabat harus menguatkan ikat pinggang agar negara ini tetap eksis. 

Kita tidak mungkin terus menumpuk hutang luar negeri yang akan membebani APBN dan tekanan politik dari pemberi hutang. Dalam rangka menyelamatkan ekonomi nasional memang perlu ada keberanian dan kesadaran semua aparatur negara untuk hemat dan efisien dalam mengelola keuangan negara. 

Catatan ini menjadi evaluasi kita semua untuk mengelola keuangan sektor publik yang akuntable, maka semua pihak harus berfikir positif untuk memahami dengan sepenuh hati. Semoga Kementrian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri memberikan atensi terhadap pembenahan pengelolaan keuangan daerah ini agar Indonesia semakin Maju. 

***

*) Oleh : HM. Basori, M.Si, Direktur Sekolah Perubahan, Training, Research, Consulting, and Advocacy.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

*) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Pewarta : Hainorrahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.