TIMES MALANG, JAKARTA – Pada 27 Desember 2024 lalu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Tujuannya adalah menanamkan kebiasaan positif demi membangun karakter anak Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkarakter unggul. Gerakan ini juga tak lepas dari upaya mempersiapkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat berfokus pada tujuh kebiasaan utama: Bangun Pagi, Beribadah, Berolahraga, Makan Sehat dan Bergizi, Gemar Belajar, Bermasyarakat, dan Tidur Cepat. Tujuh kebiasaan dasar tersebut diharapkan dapat dilakukan secara konsisten setiap hari sehingga menjadi kebiasaan dan karakter yang melekat pada setiap anak Indonesia.
Jika kita lihat sekilas, tujuh kebiasaan tersebut memang terkesan sederhana. Dalam arti, beberapa kebiasaan tersebut lumrah dilakukan dan dibiasakan anak-anak yang kemudian tumbuh menjadi anak-anak yang sehat, baik secara fisik maupun mental, memiliki karakter, dan berprestasi.
Kebiasaan seperti bangun pagi, berolahraga, makan sehat dan bergizi, dan tidur cepat merupakan kebiasaan penting untuk menjaga kebugaran, kesehatan, hingga penunjang pertumbuhan dan perkembangan otak. Lantas, bagaimana kondisi kebugaran anak-anak dan remaja Indonesia saat ini?
Laporan Indeks Pembangunan Olahraga Tahun 2023 (Tim SDI Nasional Kemenpora) mengungkap bahwa pengukuran kebugaran jasmani yang dilakukan pada 1.578 anak usia 10-15 tahun di 34 Provinsi tahun 2023 menemukan hanya 6,79% anak memiliki kebugaran jasmani masuk kategori baik. Sedangkan anak-anak dengan kebugaran jasmani kategori kurang dan kurang sekali mencapai 77,12%.
Lebih memprihatinkan, pengukuran pada 3.820 remaja usia 16-30 tahun di 34 Provinsi tahun 2023 menunjukkan hanya 5,04% remaja memiliki kebugaran jasmani kategori baik/lebih. Sebagian besar atau 83,55% remaja di Indonesia memiliki kebugaran jasmani kategori kurang dan kurang sekali.
Masih dari sumber yang sama, hasil survei menunjukkan hanya 34% anak dan 35,7% pemuda yang melakukan olahraga atau aktivitas fisik 3 kali/minggu atau lebih. Dengan demikian, sekitar 65% anak dan pemuda Indonesia yang secara frekuensi aktitivitas fisiknya masih tergolong rendah atau belum memenuhi prinsip kecukupan gerak.
Berdasarkan data tersebut, kita melihat masih sangat minimnya kesadaran tentang pentingnya menjaga kebugaran dan kesehatan di kalangan anak dan remaja Indonesia. Di sinilah, kita melihat urgensi beberapa kebiasaan yang berkaitan dengan kesehatan seperti bangun pagi, berolahraga, makan sehat, dan tidur cepat.
Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28B yang menjamin hak setiap anak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Di samping itu, gerakan ini juga selaras dengan UU Perlindungan Anak yang mengatur hak-hak anak, termasuk hak mendapatkan pendidikan yang layak, perawatan kesehatan, dan perlindungan dari segala bentuk eksploitasi.
Sementara itu, kebiasaan Beribadah, Gemar Belajar, dan Bermasyarakat secara historis dan sosiologis merupakan bagian dari budaya bangsa Indonesia sejak lama. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang religius dan memegang teguh kebersamaan, toleransi, dan gotong royong.
Nilai-nilai luhur yang kini terus terancam dan terkikis oleh globalisasi tersebut sudah semestinya terus dikuatkan dan dijaga dengan cara ditanamkan dan dibiasakan pada anak-anak dan remaja sebagai generasi penerus bangsa.
Tantangan
Kita telah melihat berbagai landasan pentingnya Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Akan tetapi, bagaimana cara menginternalisasi nilai-nilai tersebut agar menjadi kebiasaan?
Bagaimana agar 7 hal tersebut benar-benar menjadi kebiasaan dan membentuk karakter anak-anak Indonesia? Perlu pendekatan, stretegi, dan langkah-langkah yang tepat agar Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat benar-benar terinternalisasi dan berdampak.
Program Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia ini diterapkan dari jenjang PAUD hingga SMA, melalui pendekatan berbasis kelas, budaya sekolah, dan juga dalam kegiatan masyarakat. Gerakan ini diintegrasikan dalam kegiatan belajar-mengajar sehari-hari.
Guru dan orang tua berperan penting sebagai teladan dan juga fasilitator untuk memastikan nilai-nilai dalam kebiasaan tersebut benar-benar tertanam dan tumbuh dalam kehidupan anak-anak di keseharian (cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id).
Kita melihat tantangan gerakan ini adalah efektivitas pendekatan/strategi, konsistensi, dan bagaimana sinergi yang terjalin antara rumah (keluarga), sekolah (guru), hingga masyarakat untuk saling menunjang satu sama lain.
Karena yang ingin dibangun adalah kebiasaan (habit) dan karakter, maka penanaman, pembentukan, penyemaian, dan penjagaan terhadap nilai-nilai dalam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat ini harus dilakukan secara konsisten, berkesinambungan, dan saling mendukung antar semua pihak, baik guru, orang tua, hingga masyarakat.
***
*) Oleh : Al Mahfud, Aktif Menulis Topik-topik Pendidikan, Opini, Esai, dan Ulasan Buku di Berbagai Media.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Pewarta | : Hainorrahman |
Editor | : Hainorrahman |