TIMES MALANG, MALANG – Tragedi Stadion Kanjuruhan usai laga Arema vs Persebaya menyita perhatian berbagai pihak. Termasuk Organisasi Advokat Peradi. Tak menunggu waktu lama, DPC Peradi Kabupaten Malang langsung berkoordiansi dan beinisiatif membentuk Tim Advokasi dan Pencari Fakta atas insiden tersebut. Tim yang dibentuk 2 Oktober 2022 dinamakan Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK).
Tim ini diketuai Imam Hidayat SH MH dan sekretaris Ach Hussairi SH. Gaung pun bersambut, Haris Azhar SH MA yang merupakan aktivis HAM dan mantan Ketua Kontras serta Ketua Lokataru ikut tergabung di dalamnya.
Menurut Imam, (Tim) TATAK telah melakukan investigasi kepada para saksi/korban dengan mengumpulkan beberapa kronologis tragedi kanjuruhan serta surat kuasa khusus perdata maupun pidana. Dimana terdapat beberapa berkas terkait fakta kronologis yang kami serahkan dan diterima langsung oleh utusan dari Komnas HAM dan lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).
"Kami (TATAK) masih terus melakukan investigasi secara bertahap berkaitan dengan saksi/korban yang baru kami temui, dan akan menindak lanjuti hasilnya untuk disampaikan kepada Komnas HAM dan LPSK," ungkap Imam didampingi pengurus DPC Peradi Bantul Anwar Ary SH dalam satu kesempatan di Yogyakarta, Sabtu (15/10/2022) malam.
Nah, berikut fakta-fakta yang di temukan TATAK berdasarkan keterangan kronologis para saksi/korban, seperti yang disampaikan oleh Imam Hidayat kepada TIMES Indonesia.
1. Para supporter sebelum masuk ke dalam stadion Kanjuruhan, melalui proses penunjukan tiket dengan cara dicoret pada bagian barcorde tiket, pemeriksaan barang terlarang terlebih dahulu oleh penyelenggara (Panpel).
2. Pertandingan Arema - Persebaya di babak pertama berjalan lancar dan kondusif tidak ada keributan apapun di dalam stadion.
3. Pada babak kedua pertandingan masih berjalan dengan lancar dan kondusif. Namun pada menit akhir sebelum usai pada menit 90-an, Arema masih tertimpa kekalahan dengan skor 3-2 Persebaya unggul. Terdapat teriakan semangat dari supporter kepada pemain untuk menyamakan skor. Teriakan tersebut terjadi hingga akhir pertandingan peluit panjang berbunyi.
4. Pada saat peluit panjang berbunyi terdapat 1-2 supporter dari tribun under score berlari menuju area lapangan stadion, menghampiri pemain untuk memberikan semangat dan meluapkan kekecewaan kepada supporter.
Hal tersebut menurut para saksi adalah hal biasa menghampiri para pemain maupun manajemen Arema agar lebih baik ke depannya. Namun hal tersebut tidak seperti yang biasanya yaitu aparat hanya menghalau supporter. Tetapi kali ini yang terjadi aparat terlalu arogan, terlalu represif terhadap supporter dengan cara memukul, menendang hingga ditembakkannya gas air mata.
5. Pihak keamanan terlalu arogan dan sangat represif kepada suporter tersebut diketahui berasal dari Kepolisian dan TNI yang berseragam lengkap dan bersenjata lengkap.
6. Selain itu fakta lain menyebutkan bahwa terdapat K9 (Anjing Polisi) yang dilepas begitu saja ke arah supporter.
7. Peristiwa tragedi Kanjuruhan tersebut diketahui terjadi disebabkan kearogan-an aparat keamanan. Sehingga, memancing suporter yang lain emosi atau tidak terima turun lebih banyak kearah lapangan. Selanjutnya, terdengar tembakan gas air mata pertama.
1. Gas airmata pertama kali diketahui ditembakkan ke tengah lapangan, dan terdapat beberapa kali tembakan gas airmata yang di tembakkan ke-arah tribun.
2. Gas airmata kedua kali diketahui ditembakkan ke arah tribun under score.
3. Gas airmata ke tiga kalinya diketahui ditembakkan kearah tribun utara dan selatan
4. Selain itu juga terdengar beberapa tembakan serta ledakan dari dalam stadion yang disampaikan oleh para saksi/korban. Ledakan tersebut terdengar jelas berasal dari bawah tribun utara, serta beberapa pintu tertutup khususnya pintu tribun 12 dan sebagian pintu terbuka.
Hal tersebut menjadi penyebab chaosnya stadion Kanjuruhan seperti disampaikan oleh para/saksi. Pada saat beberapa tembakan gas air mata ditembakkan secara terus menerus ke arah tribun, para supporter berlari kearah pintu keluar stadion yang terbuka yaitu tribun utara. Namun sangat berdesakan.
5. Suara ledakan juga terdengar dari bawah tribun utara yang notabene tempat suporter turun mengamankan diri karena pintu tersebut terbuka. Namun ternyata ledakan serta asap terdengar bahkan diketahui dari luar stadion juga terdapat tembakan gas airmata. Sehingga para supporter panik naik kembali ke atas tribun mencari tempat yang aman. Sejurus kemudian para supporter tumbang satu persatu karena terjebak oleh gas gas airmata dimana-mana.
6. Para saksi/korban menyampaikan efek dari gas airmata dimulai dari sakit mata, mata perih, sesak nafas hingga keluar air liur, badan memar, pingsan. Bahkan meninggal akibat terjebak kepulan gas efek gas airmata.
7. Setelah keadaan di lokasi mulai kondusif, para saksi/korban yang selamat dari kejadian tersebut melihat beberapa supporter tergeletak dilorong stadion serta di luar stadion.
"Berdasarkan temuan tersebut, kami TATAK, masih berkoordinasi terus menerus dengan para saksi/korban, lembaga perlindugan saksi dan korban (LPSK) serta Komnas HAM. Untuk menindaklanjuti laporan yang sudah kami sampaikan, terus mengawal, mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan tersebut," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Imam juga mengungkapkan rencana otopsi salahsatu kliennya korban kejadian Kanjuruhan yang rencananya akan dilakukan tanggal 20 Oktober 2022.
Pengurus DPC Peradi Bantul Anwar Ary mengapresiasi keberadaan para advokat khususnya dari DPC Peradi Kabupaten Malang yang terjun dalam tim atau relawan Tim advokasi Tragedi Stadion Kanjuruhan ini. "Tim TATAK ini patut diapresiasi dan didukung oleh semua pihak. Apalagi ketua TATAK, notabene Sekjen Peradi yang tidak diragukan lagi kredibilitasnya," kata Ary. (*)
Pewarta | : Fajar Rianto |
Editor | : Faizal R Arief |