TIMES MALANG, YOGYAKARTA – Upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor lingkungan kembali mencatat capaian penting. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Praktisi Lingkungan Indonesia resmi merekomendasikan 24 asesor baru melalui uji kompetensi yang digelar di Yogyakarta pada 24–28 November 2025.
Penambahan asesor ini dilakukan setelah sebelumnya LSP berhasil memverifikasi 12 skema kompetensi baru sebagai respons atas regulasi terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Kehadiran asesor baru ini diharapkan memperkuat kapasitas asesmen di berbagai bidang lingkungan yang membutuhkan tenaga profesional bersertifikat.
Proses asesmen berlangsung dengan standar ketat dan objektif, melibatkan dua Master Asesor nasional, Dewi Kusuma W. dan Ratna Sundari. Keduanya memastikan para peserta tidak hanya menguasai materi pelatihan, tetapi juga mampu menerapkan kompetensinya secara profesional di lapangan.
Direktur LSP Praktisi Lingkungan Indonesia, Ir. Saprian, S.T., M.Sc., M.T., IPM., menegaskan bahwa peningkatan jumlah asesor kompeten merupakan fondasi penting bagi masa depan profesi lingkungan.
“Dengan adanya skema baru, kebutuhan asesor yang kompeten dan kredibel semakin meningkat. LSP berkomitmen memperkuat ekosistem sertifikasi agar mampu menjawab tantangan industri dan regulasi ke depan,” ujarnya.
Menurut Saprian, pertumbuhan industri, pengawasan emisi yang semakin ketat, serta penerapan kebijakan lingkungan yang kompleks menuntut keberadaan tenaga profesional bersertifikat. Karena itu, kehadiran 24 asesor baru ini akan memperluas jaringan profesional yang mampu melakukan asesmen pada bidang-bidang strategis.
“Kami hadir sebagai LSP yang dibangun oleh praktisi lingkungan untuk para praktisi lingkungan. Seluruh skema, asesmen, dan metodologi yang kami terapkan dirancang agar relevan dengan kondisi nyata di lapangan,” tambahnya.
Saat ini LSP Praktisi Lingkungan Indonesia telah memverifikasi 12 skema kompetensi prioritas sebagai langkah awal. LSP juga sedang menyiapkan program Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ) yang akan resmi diluncurkan pada kuartal pertama 2026 sebagai bagian dari transformasi digital dan peningkatan akses sertifikasi.
Pada awal 2026, LSP PLI menargetkan penambahan 36 skema kompetensi baru untuk melengkapi ragam okupasi di bidang lingkungan hidup. Skema tersebut mencakup pengawasan emisi, pengelolaan limbah B3, energi bersih, hingga okupasi teknis lain yang selama ini belum memiliki standar kompetensi tersusun.
Dengan hadirnya asesor baru dan diperluasnya skema kompetensi, LSP Praktisi Lingkungan Indonesia memperkuat posisinya sebagai lembaga sertifikasi yang responsif terhadap kebutuhan industri sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan serta daya saing SDM di tingkat nasional maupun global. (*)
| Pewarta | : Bambang H Irwanto |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |