https://malang.times.co.id/
Wawancara Khusus

Muhammad Nur: Data Pribadi Ibarat "Emas Baru"

Selasa, 07 Januari 2025 - 13:53
Muhammad Nur: Data Pribadi Ibarat Muhammad Nur, Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II B Kanwil DJPb Provinsi Riau

TIMES MALANG, JAKARTAMuhammad Nur, Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II B Kanwil DJPb Provinsi Riau, mengungkapkan pentingnya kewaspadaan terhadap penyalahgunaan data pribadi dalam era digital yang semakin berkembang. 

Dalam wawancara khusus dengan TIMES Indonesia, Muhammad Nur mengatakan, data pribadi kini ibarat "emas baru" yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik atau keuntungan pribadi. Banyak sekali jenis data yang rentan disalahgunakan, mulai dari nomor telepon hingga pekerjaan, yang bisa digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan, termasuk melalui perantara Data Broker.

Muhammad Nur dalam penelitiannya yang berjudul "Data Industrialization: Between Datafication Commodification, and Digital Infrastructure" https://scholarhub.ui.ac.id/jkmi/vol11/iss2/8/. Juga menyoroti tantangan besar dalam melindungi data pribadi di tengah sistem digital yang semakin canggih. 

Tiga faktor utama yang ia sebutkan adalah kapasitas dan kualitas sistem keamanan, integritas sumber daya manusia yang mengelola sistem, serta regulasi yang jelas dan tegas dari pemerintah. 

Selain itu, ia menekankan pentingnya peran kebijakan perlindungan data pribadi yang dapat mencegah penyalahgunaan data, baik dalam konteks politik maupun bisnis. Tanpa regulasi yang memadai, potensi penyalahgunaan data pribadi akan semakin meluas, mempengaruhi opini publik, hingga memicu penipuan yang merugikan masyarakat.

Dalam konteks industri digital, Muhammad Nur juga mengingatkan bahwa praktik penyalahgunaan data oleh pihak ketiga atau bahkan operator itu sendiri bisa terjadi, terutama dalam hal paket data. Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi dan media sosial, serta selalu waspada terhadap upaya penipuan yang mungkin terjadi akibat kelalaian dalam memberikan data pribadi. 

Bagaimana Anda melihat peran data pribadi dalam era digital saat ini, terutama yang dihasilkan oleh sistem yang ada?

Data pribadi saat ini ibarat sebuah new oil or new gold, dimana pemilik sistem dapat leluasa “memaksa” pengguna aplikasi atau sistem untuk menyerahkan data-data pribadi mereka kepada pembuat sistem. 

Ketika kita daftar/sign in pada aplikasi tertentu, kita akan mengisi data-data pribadi bahkan ada pula yang disertai foto KTP misalnya, nah ini tentu sama saja kita sebagai pengguna menyerahkan secara sukarela data-data kita untuk dikelola dan dimanfaatkan oleh pihak pembuat aplikasi/sistem itu. 

Celakanya, kita mungkin hampir tidak pernah membaca syarat dan ketentuan di dalam aplikasi/sistem itu, bukan? Inilah yang menjadi celah.

Apa saja jenis data pribadi yang paling rawan disalahgunakan di dunia maya?

Banyak sekali tentunya, mulai dari nama, nomor telepon/hp, alamat kita, pekerjaan kita, dan lain-lain. Semuanya lah. Ketika kita mendaftarkan diri, lalu klik setuju pada S&K, maka mulai saat itulah data-data pribadi kita akan dengan leluasa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. 

Di Amerika bahkan ada yang namanya Data Broker, yang kerjanya jualan data-data pribadi itu. Penggunaannya seperti misal ketika kita di suatu area tertentu, tiba-tiba ada iklan makanan atau restoran favorit di area tersebut. Suggestion atau iklan ini adalah bentuk dari pemanfaatan data pribadi kita sebenarnya.

Dalam konteks penipuan, bagaimana data pribadi dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab?

Nah ini berkaitan dengan Data Broker tadi. Ketika pemilik/pembuat sistem menguasai lalu mengelola data-data pribadi pengguna, lalu ada pihak yang memanfaatkan untuk tujuan keuntungan pribadi tertentu, maka data-data dari pemilik sistem tadi bisa diperjualbelikan. Ini termasuk ketika misal kita mengisi pula hp di gerai-gerai pulsa, nomor hp kita rupanya dicatat, dikelola, lalu diperjualbelikan di pasar gelap. 

Maka, pada konteks inilah penipuan-penipuan marak. Kita tidak pernah tau kapan dan di mana orang-orang itu memperoleh nomor hp kita, bukan? Belum lagi adanya kasus-kasus hacker ya, seperti yang beberapa waktu lalu juga marak, dimana situs-situs pemerintah bahkan menjadi sasaran. Tentu data-data kita di situs-situs pemerintah, seperti KTP dan lain sebagainya itu rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Apa tantangan utama dalam melindungi data pribadi dalam sistem digital yang semakin canggih?

Menurut saya ada setidaknya 3 hal, pertama kapasitas dan kualitas dari keamanan sistem yang dibuat (termasuk oleh pemerintah) untuk menangkal serangan siber dan hacker. Ketika sebuah sistem itu lemah, maka hacker mudah masuk lalu menguras informasi penting untuk diperjualbelikan tadi. 

Disini, antivirus saja terkadang tidak cukup. Pemeliharaan dari sistem agar selalu up to date itu juga menjadi faktor penting tentunya. Canggih saja seringkali tidak cukup. Kedua, diperlukan juga orang-orang yang berintegritas tinggi untuk dapat “menjaga kandang”. 

Kita tahu kan beberapa waktu lalu, ada oknum orang dalam di Kominfo yang justru menjadi beking dari situs judi online. Artinya integritas SDM pengelola IT juga harus kuat agar tidak ada kebocoran data.

Ketiga, tentunya regulasi. Pemerintah perlu bersinergi dan bekerja sama dengan para pihak yang ahli dalam dunia IT agar dapat menghasilkan regulasi yang tepat untuk melindungi data pribadi pengguna. 

Dan terutama adalah hukuman yang dapat memberi efek jera kepada para pelaku kejahatan dari pemanfaatan data-data digital ini. Kalau perlu regulasinya dibuat dengan detil namun fleksibel dalam menghadapi perubahan jaman dan digitalisasi, sehingga tidak sebentar-sebentar ganti aturan begitu.

Seberapa besar peran kebijakan perlindungan data pribadi dalam mencegah penyalahgunaan data?

Ini tentu sangat penting ya. Pengguna di internet, termasuk media sosial, saat ini ibaratnya sudah tidak punya apa-apa untuk dilindungi sendiri. Bahkan password atau PIN saja masih bisa dibobol. 

Dengan maraknya penipuan, kebocoran data, hacker, dan kebebasan di dunia digital sekarang ini maka tentu regulasi menjadi salah satu aspek terpenting. Terutama bagaimana hukuman yang tegas dan dapat memberi efek jera. 

Pembuktian-pembuktian tentu saat ini semakin mudah ya seharusnya, karena ahli-ahli digital forensic tersertifikasi juga semakin banyak. Namun demikian, jangan sampai regulasi itu digunakan juga untuk tujuan yang tidak benar, misal menyerang pihak tertentu, atau menguntungkan pihak tertentu. 

Orientasi utamanya adalah melindungi data pribadi pengguna, jangan sampai disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bagaimana platform digital, seperti media sosial atau aplikasi, menyimpan dan memanfaatkan data pribadi penggunanya?

Sebetulnya sejak awal pertama kali kita mendaftar di aplikasi atau medsos, kita sudah menyerahkan data-data pribadi kita untuk dikelola dan digunakan oleh pembuat aplikasi. Kalau kita jeli, ada sebetulnya hal itu di S&K nya. Tapi kan kita mungkin hampir tidak pernah ya membaca dengan detil dan teliti S&K. padahal itu sangat penting untuk dipahami sebelum kita klik setuju. 

Di S&K itulah ikatan perjanjian kita dengan pembuat aplikasi ditentukan, misal data apa saja yang bisa diakses oleh aplikasi, dsb. Selain itu S&K itu juga dapat menjadi salah satu penguat dari regulasi, antara pembuat aplikasi dengan pemerintah selaku regulatornya.

Lalu ada yang menarik. Bahkan yang saya pelajari, mikrofon hp kita itu sebenarnya menangkap pembicaraan sehari-hari kita lho. Contoh, kita sering membicarakan tentang model hp terbaru, nanti gak berapa lama muncul tuh iklannya di beranda media sosial kita. Padahal kita gak browsing di e-commerse atau googling tentang model hp terbaru itu. Dan banyak lagi metode lain sebenarnya. 

Salah satunya pemanfaatannya ya itu tadi, untuk “dijual” kepada produsen sehingga produsen kemudian menawarkan produk via iklan yang muncul di beranda kita tadi.

Apa saja upaya yang bisa dilakukan untuk mengurangi risiko penipuan yang melibatkan data pribadi?

Pertama kita harus peduli, aware. Bahwa data-data kita itu sudah sangat banyak yang dengan sengaja dan sukarela kita bagikan di internet, umumnya melalui media sosial, situs web yang kita daftar dan menjadi user, juga aplikasi-aplikasi di hp kita, termasuk game dan aplikasi lainnya yang kita install. 

Kedua, di hp kita kita dapat mengaktifkan fitur-fitur keamanan atau antivirus yang terbaru untuk mencegah pembobolan data. 

Ketiga, kita harus waspada juga ketika ada nomor-nomor tidak dikenal yang menghubungi atau WA kita. Jangan ditanggapi jika memang itu tidak jelas. Kita harus hati-hati dan waspada. Modus-modus penipuan semakin banyak dan berkembang variasinya. 

Kita harus jeli dalam mengidentifikasi apakah itu betul teman kita, atau ternyata upaya penipuan. Keempat, blokir saja nomor-nomor tadi. Jika sudah sangat mengganggu sebenarnya kita juga bisa melaporkan kepada pihak berwajib.

Dalam pengalaman Anda, bagaimana penipuan berbasis data pribadi biasanya dilakukan dan apa dampaknya bagi korban?

Saya sudah beberapa kali juga mendapat telepon dari nomor tidak dikenal, bilang dia teman saya dan seterusnya. Saya blokir saja. Ada juga yang menawarkan lelang barang negara. Jelas ini penipuan. Tapi untuk kasus lelang ini, saya pernah mendapat cerita dari korban langsung, dia tertipu sampai lebih dari 50 juta gegara dia tertarik dengan tawaran lelang mobil murah. Padahal jelas-jelas itu penipuan. 

Pemerintah (melalui Kantor Lelang Negara /KPKNL) tidak akan pernah menawarkan lelang secara pribadi seperti itu. Pasti pengumuman lelang akan dimuat di situs resmi dan media sosial resmi kantor KPKNL. 

Dulu ada juga cerita orang tertipu yang katanya keluarga korban kecelakaan dan sebagainya. Banyak sih modus-modus penipuan itu. Ada juga yang mengaku teman, nanti pinjam uang. Padahal ya dia penipu. Maka, kita juga harus waspada dan hati-hati. Jangan mudah panik ketika dihubungi nomor tidak dikenal.

Sejauh mana pengguna data pribadi menyadari potensi risiko yang ada dalam berbagi informasi mereka secara online?

Nah ini yang sekarang kita selalu abai. Seperti yang saya jelaskan di atas, kita mungkin selalu abai mengenai S&K pada sebuah situs, sistem, aplikasi, atau media sosial. Disanalah regulasi dan perjanjian itu diikat. Mana yang bisa diakses, mana yang dibatasi aksesnya oleh aplikasi tadi. 

Padahal ketika aplikasi yang diinstall tadi adalah aplikasi game online misalnya, atau aplikasi-aplikasi yang tidak jelas dan tidak terpercaya, tentu potensi penyalahgunaan itu sangat besar.

Bagaimana cara masyarakat dapat lebih paham mengenai pentingnya menjaga privasi data mereka?

Pertama, pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan perlu memberikan pemahaman yang sering dan masif kepada masyarakat. Sosialisasi saja tidak cukup. Sudah banyak sekali korban-korban penipuan. Ada sih beberapa kisah lucu, dimana calon korban mengenali itu modus penipuan lalu balik mengerjai penipunya. Tapi yang seperti ini masih jarang. 

Artinya, masyarakat awam dengan modus-modus itu. Kedua, penyedia/pembuat aplikasi juga seharusnya turut serta memberikan pemahaman kepada masyarakat. 

Ketiga, tadi di atas, kita harus selalu waspada dan hati-hati. Sudah banyak sekali korban penipuan, sudah banyak pula korban kejahatan yang berawal dari kenalan di medsos. Maka kita harus hati-hati. Jangan mudah tergoda, jangan mudah dirayu, jangan gampang di-iming-imingi hadiah atau undian atau hal lainnya. 

Keempat, sering-sering membaca berita agar pengetahuan dan wawasan kita juga bertambah, termasuk berita-berita mengenai kejahatan-kejahatan dan penipuan tadi, agar kita tahu, kita paham, lebih waspada, lebih hati-hati, tidak mudah tergoda. Paket data seluler kini menjadi sumber penghasilan besar bagi operator. 

Bagaimana Anda melihat dinamika ini dalam konteks industri telekomunikasi?

Dengan semakin berkembangnya internet, dan media sosial, maka paket data menjadi sebuah kebutuhan. Mungkin saat ini kita sudah hampir tidak pernah telepon ke nomor biasa. Sekarang menelpon atau video call via WA misalnya. Maka kebutuhan paket data itu sangat besar. 

Pada tahun 2024, lebih dari 221 juta penduduk Indonesia atau sekitar 79,5% dari populasi telah menggunakan internet. Jumlah ini meningkat dari tahun ke tahun, berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang mencatat kenaikan pengguna internet sebesar 2,67% dari periode 2022-2023 (rri.co.id). Maka ini menjadi “santapan lezat” bagi industri telekomunikasi.

Apa pengaruh besar dari penggunaan paket data terhadap perilaku digital masyarakat?

Kalau ditarik ke perilaku, mungkin berkaitan dengan perubahan pola hidup juga ya. Orang bisa menjadi lebih jarang bergerak, istilahnya sekarang mager. Maka orang jadi mudah sakit, lemah fisiknya karena kurang berolahraga. Ini juga berarti aspek sosial kita sedikit berkurang. Katanya, mendekatkan yang jauh tapi menjauhkan yang dekat. 

Maka, kita memang akan sangat mudah terhubung dengan dunia luar, tidak terbatas jarak dan waktu, tapi di sisi lain ada juga dampak negatifnya buat kita. Nah, terkait konteks perilaku digital, ketika orang menjadi tidak terbiasa jika tidak “online” maka tentu itu menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi, artinya permintaan akan paket data tadi juga semakin besar. 

Operator tentu berlomba-lomba menyediakan harga terjangkau, insfrastukrur seperti jaringan yang luas dan berkualitas, dan sebagainya. Disini pengguna juga yang sebetulnya memperoleh keuntungan dari persaingan bisnis antar operator tadi.

Mengapa operator seluler lebih banyak mengandalkan paket data sebagai sumber pendapatan ketimbang model bisnis lainnya?

Ya itu tadi, kebutuhan pengguna untuk selalu “online” juga semakin besar, baik itu untuk obrolan pesan (chat), video call, bermain game, bahkan untuk judi online sekalipun membutuhkan paket data. Potensi dari model bisnis ini sangat besar, didukung oleh pengguna yang juga semakin banyak. 

Tadi, lebih dari 79% penduduk Indonesia adalah pengguna internet aktif. Sementara secara global, lebih dari 5,5 miliar orang di seluruh dunia menggunakan internet, mencakup sekitar 70% dari total populasi global (rri.co.id).

Bagaimana praktik penyalahgunaan paket data, baik oleh pihak ketiga maupun operator itu sendiri, dapat terjadi?

Mungkin bukan penyalahgunaan, tapi lebih kepada “pengaturan tertentu” yang mungkin kurang transparan kepada pengguna. Misalnya, paket data A dengan harga Rpxxx, dengan kuota sekian GB. 

Namun rupanya ada S&K bahwa kuota sekian GB itu hanya digunakan pada jam 00 sampe 06 misalnya. Biasanya memang operator sudah cukup transparan tetapi pengguna yang kurang jeli membaca S&K tadi.

Dalam konteks industri, bagaimana operator seluler sebaiknya bertanggung jawab terhadap penyalahgunaan data konsumennya?

Pada konteks industri, operator seluler sebetulnya harus bertanggung jawab terhadap perlindungan data pribadi pengguna, terutama nomor telepon. Memang, dari praktik-praktik yang terjadi, biasanya ada pihak lain yang memanfaatkan seperti contoh di luar negeri ada praktik Data Broker itu. 

Mungkin di negeri kita juga ada. Nah, apakah operator seluler terlibat? Saya rasa tidak. Namun bisa saja ada oknum-oknum dari perusahaan seluler yang terlibat, kita bisa saja menduga demikian. Maka, sebagai bentuk tanggung jawab, operator seluler harus mau aktif mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai modus-modus penipuan tadi. 

Lalu, operator juga harus memiliki nomor pengaduan/laporan jika ada korban atau calon korban penipuan. Dan terpenting, pengaduan/laporan yang masuk harus ditindaklanjuti ya, misal dengan pemblokiran nomor itu dan nomor-nomor lain yang terasosiasi dengan nomor tadi. Disini diperlukan kerja sama dan sinergi antara pihak operator/bisnis, pemerintah/regulator, dan aparat penegak hukum juga.

Bagaimana solusi teknologi dapat membantu melindungi konsumen dari penyalahgunaan paket data seluler data di era digital?

Salah satu solusi yang saat ini sudah ada adalah antivirus, aplikasi blocker panggilan dari nomor tidak dikenal (ini biasanya tersedia di produsen gawai/hp, misal di Samsung ada Knox Vault, dll), aplikasi pengidentifikasi nomor-nomor penipuan (seperti Get Contact, dll). 

Dan mungkin pemerintah seharusnya bisa memiliki Big Data juga ya terkait ini, yaitu ketika sekarang kan untuk mengaktifkan nomor telepon pertama kali harus mendaftarkan NIK nya. 

Maka dapat diketahui sebetulnya NIK itu terafiliasi dengan nomor telepon berapa saja. Tapi ini juga saat ini relatif masih lemah menurut saya, karena orang masih dengan mudah menggunakan data bebas untuk mendaftarkan nomornya di 4444. Celah ini mungkin bisa diperbaiki lagi.

Sejauh mana penggunaan data analitik dalam politik dan bisnis dapat memengaruhi keputusan yang diambil oleh individu dan masyarakat?

Tentu sangat besar ya pengaruhnya. Data analytic itu bagaimana kita mengelola data yang kita punya, baik itu dari hasil data primer yang kita dapatkan sendiri ataupun dari data sekunder yang kita peroleh dari pihak lain. 

Contoh sederhana dari Big Data dan data analytics adalah ketika kita sedang sering membicarakan model hape terbaru, lalu dalam waktu yang cepat tiba-tiba ada iklan hape itu di beranda medsos kita. Lalu kemudian kita jadi tergoda untuk segera membelinya. Atau ketika kita menggunakan peta, tiba-tiba ada suggestion restoran terdekat dari lokasi tujuan kita. Dan masih banyak lagi contoh lainnya. Itu dari sisi bisnis ya. 

Lalu dari sisi politik, mungkin ada praktik seperti survei-survei oleh lembaga tertentu, dengan hasil yang sudah diatur sesuai pesanan. Ini dugaan, dan sepertinya sudah ada juga para ahli yang membahasnya. Kalau praktik di awal tahun 1920-an di Amerika, disebutkan dulu orang-orang berpengaruh (opinion leaders) akan menggunakan televisi untuk mempengaruhi jajak pendapat atau elektabilitas calon tertentu. 

Praktik ini sebenarnya juga masih terjadi hingga saat ini, namun dengan sedikit penyesuaian pada digitalisasi. Artinya, suara politik masyarakat dapat dipengaruhi dari hasil-hasil jajak pendapat dan survei itu.

Apakah Anda melihat adanya potensi penyalahgunaan data digital oleh pihak tertentu dalam kampanye politik atau untuk tujuan komersial?

Iya, ini seperti penjelasan dari pertanyaan sebelumnya. Aspek bisnis dan politik ini juga erat kaitannya. Sementara itu, data digital adalah sebuah “emas” berharga yang bisa dimanfaatkan, termasuk disalahgunakan untuk tujuan politik maupun komersial. 

Dalam aspek politik, kecurangan dalam pemilihan umum bisa saja melibatkan “pengaturan” dari data pengguna, atau hasil poling. Kita tentu sudah familiar ya, ketika situs SIREKAP dianggap tidak kredibel dan tidak akurat oleh banyak ahli. Itu mungkin contoh dari potensi penyalahgunaan data digital tadi.

Bagaimana data analitik digunakan untuk mempengaruhi opini publik atau perilaku politik masyarakat?

Ini berkaitan dengan pertanyaan di atas. Opini publik dan perilaku politik dapat dipengaruhi dari hasil-hasil jajak pendapat/survei lembaga tertentu. Ini jelas. Misal, survei terhadap 4 pasangan calon kepala daerah menyatakan bahwa calon A unggul tapi masih kurang dari 50%. 

Lalu di survei yang lain, dinyatakan pasangan A justru sangat rendah. Hasil yang sangat berbeda ekstreem ini tentu menjadi pertanyaan kan? Siapa yang benar metodenya. 

Sebetulnya, survei itu tidak mewakili populasi. Karena bagaimanapun survei itu hanya sampling. Tapi tetap saja, opini publik dapat terpecah atau justru bersatu akibat dari poling atau survei itu. Preferensi pilihan politik bisa saja berubah akibat dari hasil survei tertentu.

Dalam industri digital, apa peran data analitik dalam menciptakan strategi bisnis yang menguntungkan?

Dalam konteks bisnis, data analytics sangat penting. Kita dapat “membaca” perilaku konsumen dengan data analytics. Maka data analytics adalah alat bantu untuk merancang strategi bisnis yang tepat, untuk memaksimalkan keuntungan. Misal, dengan data analytics kita mengetahui bahwa saat ini makanan siap saji ala restoran barat sudah tidak terlalu diminati. Orang-orang cenderung memilih mencoba menu-menu di restoran asia, terutama untuk konsumen high class. 

Maka, pemilik usaha dapat menggali data tadi untuk menentukan apakah restoran akan membuat menu baru sesuai tren konsumen saat ini, apakah akan membuat anak usaha baru yang khusus resto asia, atau tetap bertahan dengan menu siap sajinya saja. 

Nah, penentuan strategi ini bisa diperkuat dengan menggunakan alat bantu data analytics. Sebetulnya data analytics ini juga tidak harus yang rumit, menggunakan IT tingkat tinggi, dst. Dalam hal yang sederhana sebetulnya kita bisa menerapkan data analytics. Seperti pada contoh restoran tadi.

Apa langkah-langkah yang dapat diambil untuk memastikan bahwa data yang digunakan untuk analitik tidak disalahgunakan dalam konteks kepentingan politik atau ekonomi?

Mungkin ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Pertama, penguatan regulasi yang memang berpihak pada perlindungan data pribadi pengguna. Ini salah satu yang terpenting. Namun pada penyusunan regulasinya, tentu harus melibatkan banyak pihak supaya nanti regulasinya itu bisa lebih detil dan komprehensif, serta adaptif dan fleksibel terhadap perubahan. 

Kedua, kita sekali lagi harus rajin-rajin membaca S&K dari setiap aplikasi/sistem/situs yang kita mendaftarkan diri di dalamnya. 

Ketiga, pihak-pihak pengguna data (dalam konteks ini misal produsen, dan pembuat aplikasi) juga harusnya jujur dan transparan terkait data-data apa saja yang dimanfaatkan oleh pihak mereka. 

Keempat, kita sebagai pengguna juga diharapkan semakin cerdas, semakin paham, semakin hati-hati dan waspada. Kita jangan mudah dipengaruhi oleh hasil survei tertentu yang mungkin kita curigai ada indikasi-indikasi tertentu yang tidak baik atau tidak sesuai dengan naluri kita. 

Jangan mudah tergiur oleh hadiah undian, lotre, judi online, pinjaman online, jangan mudah tergoda dengan rayuan dan iming-iming dari orang yang tidak dikenal.

Mengakhiri wawancara khusus dengan TIMES Indonesia, Muhammad Nur mengajak semua pihak untuk bekerja sama, baik pemerintah, industri, maupun masyarakat, dalam memperkuat perlindungan data pribadi, agar kepercayaan pengguna terhadap sistem digital dapat terjaga. (*)

Pewarta : Hainorrahman
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.