TIMES MALANG, MALANG – Dana hibah senilai Rp500 juta yang diduga diselewengkan oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Malang, kini dalam penanganan Inspektorat Kabupaten Malang.
Dalam keterangan resminya, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Malang, Nurcahyo, telah menugaskan tim auditor untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait permasalahan tersebut.
Dikatakan Nurcahyo, pihaknya segera melakukan pengumpulan data dan keterangan (pulbaket), menindaklanjuti informasi dugaan penyalahgunaan dana hibah Askab PSSI tersebut.
Sebagai informasi, dana hibah yang diterima Askab PSSI Kabupaten Malang pada 2022 lalu sebesar Rp500 juta. Akan tetapi, didapati dugaan anggaran itu tidak semua bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya oleh Askab PSSI Kabupaten Malang.
Dihubungi TIMES Indonesia, Ketua Umum KONI Kabupaten Malang, H Rosyidin mengungkapkan, laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan hibah Askab PSSI sudah diserahkan kepada pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), selaku OPD yang menaungi mitra KONI juga Askab PSSI.
"Sudah kami serahkan LPJ ke Dispora, sudah diterima. Baik LPJ tahun anggaran 2022 maupun 2023. Kami serahkan jadi satu dengan LPJ KONI Kabupaten Malang," ungkap Rosyidin, dihubungi melalui ponselnya, Kamis (1/8/2024) petang.
Dia mengatakan, khusus LPJ hibah Askab PSSI tahun 2022, mencakup kegiatan saat Porprov Jawa Timur di Jember lalu.
Setelah diterima Dispora, kata Rosyidin, pihaknya belum menerima catatan lebih lanjut terkait LPJ penggunaan dana hibah yang sudah diserahkan.
Disinggung soal audit yang akan dilakukan pihak Inspektorat Daerah, pihaknya mempersilahkan dan akan terbuka. Hal ini supaya bisa diketahui pula sama-sama, terkait benar tidaknya penggunaan dana hibah Askab PSSI 2022 yang sedang jadi pemberitaan.
"Saya kira LPJ (dana hibah Askab PSSI 2022) sudah tidak ada masalah. Setelah kami setorkan, kami tidak ada atensi tidak lanjut terkait itu," demikian Abah Rosyidin.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Ketua Askab PSSI Kabupaten Malang, Agus Sa'dullah, mengaku belum dipanggil pihak Inspektorat Kabupaten Malamg terkait penggunaan dana hibah Rp 500 juta tahun 2022 yang sudah diterima.
"Belum (dipanggil), tidak ada pemanggilan, mas. Nanti kami jelaskan bersama KONI," ujarnya singkat. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |