TIMES MALANG, MALANG – Maraknya kasus bunuh diri di Kota Malang menjadi perhatian serius DPRD. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai fenomena tersebut memprihatinkan dan harus ditangani secara bersama-sama lintas sektor, bukan dibebankan pada satu pihak saja.
Amithya mengungkapkan, setahun lalu dirinya sempat menerima audiensi yang menyinggung Malang sebagai semacam “destinasi bunuh diri”. Narasi itu, menurut Amithya, sangat berbahaya dan berpotensi memicu ide bagi individu yang tengah mengalami ketidakstabilan mental.
“Ini tidak baik dan harus kita atasi bersama. Meski sebagian korban bukan warga Kota Malang, tetap menjadi concern kita. Narasi di ruang digital bisa menjadi penghantar ide bagi mereka yang mentalnya sedang tidak stabil,” ujar Amithya, Sabtu (24/1/2026).
Ia menekankan pentingnya kepekaan terhadap faktor-faktor penyebab gangguan kesehatan mental, mulai dari tekanan akademik, relasi pertemanan, hingga hubungan dengan keluarga dan lingkungan pengasuhan di institusi pendidikan. Karena itu, Amithya mendorong pemetaan masalah secara komprehensif agar upaya pencegahan bisa tepat sasaran.
“Lingkungan sangat mempengaruhi. Ini harus dilakukan bersama, dipetakan masalahnya, lalu dicari langkah untuk mengurangi, bahkan kalau bisa nol niatan bunuh diri,” ungkapnya.
Salah satu opsi yang dinilai perlu dipertimbangkan adalah skrining kesehatan mental, khususnya bagi mahasiswa baru (maa) maupun secara berkala di perguruan tinggi. Menurut Amithya, pemeriksaan mental semestinya menjadi bagian dari tes kesehatan yang selama ini sudah lazim dilakukan.
“Tambahkan saja item kesehatan mental. Jangan mengabaikan catatan-catatan mahasiswa. Kalau sejak awal ada indikasi di luar normal, itu harus jadi perhatian dan diestafetkan ke pengajar lain,” katanya.
Ia mengingatkan, gangguan mental yang tampak ringan bisa menjadi “bom waktu” bila bertemu dengan pemicu, seperti tekanan akademik, masalah keluarga, atau lingkungan pertemanan.
Untuk langkah jangka pendek, Amithya mengaku telah merekomendasikan Wali Kota Malang agar berembuk dengan para akademisi dan rektor perguruan tinggi guna merumuskan solusi komprehensif, termasuk kemungkinan penyediaan layanan pendampingan psikologis.
“Kampus punya banyak pakar dan kajian. Kami butuh panduan apa yang harus dilakukan secara menyeluruh. Perlu dibicarakan opsi-opsi penyelesaian di lingkungan kampus,” pungkasnya. (*)
| Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |