TIMES MALANG, MALANG – Di tengah hiruk-pikuk konflik di media sosial dan gesekan sosial di berbagai daerah, sepertinya harapan untuk hidup rukun semakin sulit diraih. Namun, benarkah bangsa sebesar dan seplural Indonesia tidak memiliki resep untuk berdamai? Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Prof. Dr. Moh. Fadli, Jumat (23/1/2026) mengungkap, negeri ini justru sangat kaya dengan kearifan lokal yang bisa menjadi penuntun keluar dari zona konflik.
“Negeri yang plural dan kaya akan kearifan lokal yang seharusnya jadi resep mujarab untuk menyelesaikan konflik, melalui ajaran dan nilai leluhur,” kata Profesor yang juga Ketua Pusat Studi Peradaban UB itu.
Di awal 2026, Prof. Fadli sebagai Ketua tim, bersama anggotanya, kembali memulai perjalanan riset untuk menggali lagi resep tersebut.
Sebelumnya, tim ini sebenarnya sudah melakukan beberapa riset serupa untuk mengungkap peran besar kearifan lokal dalam menyelesaikan konflik. Kearifan lokal yang sudah diteliti adalah kearifan adat Baduy, Tengger, Sasak, Nagari Tabek-Batusangkar (Sumatera Barat), Tenganan Pegringsingan Bali, Aceh (Aceh Besar, Banda Aceh dan Takengon) dan Kabupaten Lebong Bengkulu.
Untuk riset di awal 2026 ini, mereka menyambangi jantung ajaran Samin (Sedulur Sikep) di Dusun Jepang, Bojonegoro, Jawa Timur, dan Dusun Klopoduwur, Blora, Jawa Tengah.
Guru Besar berambut gondrong ini mengungkap bahwa masyarakat Samin kerap disalahpahami. “Ajaran Samin yang dulunya 'distereotipkan' sejak penjajahan Belanda hingga saat ini, juga masih menyisakan pemahaman yang tidak utuh tentang Masyarakat Samin,” ujarnya saat menjabarkan hasil Focus Group Discussion (FGD) riset yang digelar pada 19-23 Januari 2026.
Tim peneliti yang terdiri dari pakar hukum seperti Dr. Ngesti Dwi Prasetyo, Dr. Siti Rohmah, Jufriyanto Puluhulawa, dan Dr. Mustafa Lutfi, dibantu pemandu lokal Agni Istigfar, menaruh perhatian khusus pada satu hal: model penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal yang masih hidup dan dipraktikkan turun-temurun oleh masyarakat Samin.
Hasil pendalaman dan telaah di dua lokasi tersebut mengungkap sebuah sistem kearifan lokal yang masih kokoh. Kedua komunitas sama-sama mengakui dan menerapkan ajaran "Sedulur Sikep Samin" yang diwariskan leluhur mereka. Yang menarik, penelitian ini juga berhasil mengidentifikasi empat nilai kearifan lokal yang tidak hanya jadi pedoman hidup sehari-hari, tetapi juga berfungsi sebagai “alat” ampuh untuk menyelesaikan konflik.
Empat Pilar Penuntun Menuju Damai
Bambang Sutrisno, salah seorang Sedulur Sikep dari Dusun Jepang, Bojonegoro, menjelaskan bahwa kearifan lokal ini adalah fondasi harmoni sosial. Keempatnya bekerja berurutan seperti sebuah rangkaian etika yang saling menguatkan.
Nilai pertama dan paling utama adalah kejujuran. Dalam masyarakat Samin, kejujuran bukan sekadar sikap pribadi, melainkan prosedur wajib dalam musyawarah. Semua pihak yang bersengketa harus menyampaikan persoalan secara terbuka dan apa adanya.
“Kejujuran memastikan bahwa proses klarifikasi berjalan di atas pijakan fakta, bukan manipulasi atau narasi sepihak,” jelas Prof. Fadli merujuk pada temuan lapangan. Kajian etnografis juga mencatat bahwa karakter polos dan jujur adalah warisan turun-temurun yang mencegah eskalasi konflik akibat rumor atau prasangka.
Tim FHUB saat FGD di Desa Wontrakul, Kelurahan Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Blora, Kamis (22/1/2026). (FOTO: Dokumen Pribadi Tim FHUB)
Setelah kejujuran membuka ruang dialog, nilai sabar kemudian mengambil alih untuk mendinginkan suasana. Sabar mengajarkan
untuk tidak bereaksi impulsif dan memperuncing perbedaan.
Dalam ajaran Samin Surosentiko, sabar adalah prinsip inti, seperti tergambar dalam ungkapan “lakonono sabar, trokal, nrimo,” ungkap Pak Bambang. Dalam penyelesaian sengketa, sabar berfungsi sebagai instrumen de-eskalasi yang efektif, meredam potensi
konflik lanjutan, dan menciptakan ruang dialog yang produktif.
Nilai berikutnya adalah nilai trokal sebagai wujud nyata dari kesabaran. Trokal adalah kesungguhan untuk menuntaskan konflik
secara menyeluruh. Trokal tercermin dari kesediaan pihak-pihak yang bersengketa untuk hadir dalam musyawarah, menindaklanjuti kesepakatan, mengoreksi perilaku, dan memulihkan hubungan dengan tindakan konkret. Musyawarah tidak berhenti pada omongan, tetapi harus berbuah aksi pemulihan.
Tahap akhir dalam rantai etika ini adalah nilai nrimo atau ikhlas. Nilai ini bukan soal sikap pasrah atau menyerah, melainkan kedewasaan sosial untuk menerima hasil penyelesaian dengan lapang dada. Nilai kearifan lokal ini bertujuan menghentikan siklus konflik, mengurangi sisa dendam, dan meneguhkan kesepakatan sebagai keputusan final bersama.
Kesatuan yang Tak Terpisahkan
Hasil penelitian Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini menegaskan bahwa keempat nilai kearifan lokal tersebut (kejujuran, sabar, trokal, dan nrimo), bekerja sebagai satu kesatuan. Kesabaran tanpa kesungguhan (trokal) tidak akan membuahkan perdamaian yang langgeng. Sebaliknya, usaha tanpa kejujuran dan keikhlasan hanya akan jadi basa-basi.
Di era di mana konflik mudah tersulut dan berlarut, kearifan lokal masyarakat Samin menawarkan perspektif segar. "Ajaran yang sederhana namun mendalam ini menunjukkan bahwa resep untuk hidup damai mungkin telah lama tertanam di tanah Nusantara, menunggu untuk dipelajari dan diadaptasi dalam konteks kekinian," ungkap Prof Fadli.
Seperti disimpulkan tim peneliti, nilai-nilai luhur kearifan lokal ini tidak hanya menjadi penjaga harmoni di tingkat komunitas, tetapi juga menyimpan potensi besar sebagai inspirasi untuk merajut kembali tenun sosial bangsa yang terkoyak.
Prof Fadli berharap, melalui hasil riset ini, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta para pembuat kebijakan dapat lebih adaptif, terbuka dalam mengakomodasi mekanisme penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal. "Pendekatan yang humanis, partisipatif, dan berakar pada nilai budaya lokal adalah kunci penting dalam membangun keadilan sosial yang berkelanjutan dan berkeadaban," pungkasnya.
| Pewarta | : Faizal R Arief |
| Editor | : Faizal R Arief |