https://malang.times.co.id/
Berita

Pelaku Perusakan Pos Polisi di Kabupaten Malang Bertambah, Kapolres: Ini Pidana Serius

Senin, 01 September 2025 - 21:13
Pelaku Perusakan Pos Polisi di Kabupaten Malang Bertambah, Kapolres: Ini Pidana Serius Kapolres Malang AKBP Danang Setyo PS., saat bertemu keluarga terduga pelaku perusakan pos polisi, di Kantor Polsek Pakisaji, Kabupaten Malang, Senin (1/9/2025). (FOTO: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Sebanyak 13 pemuda kini diamankan di Polres Malang pasca aksi perusakan beruntun menyasar sejumlah pos polisi di Kabupaten Malang, Minggu (31/8/2025) dini hari. Kasus ini masih dalam pengembangan penyidik polisi. 

Dari hasil pemeriksaan awal, mayoritas terduga pelaku berdomisili di Kabupaten Malang, yakni warga Kecamatan Tajinan, Bululawang, Wagir, Pakisaji, dan Kepanjen Kabupaten Malang. 

Sebagian terduga pelaku yang diamankan polisi, didapati masih berstatus pelajar. Saat kejadian perusakan, satu terduga pelaku berinisial SDA (22), warga Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, berhasil diamankan di lokasi. 

Aksi ini bermula sekitar pukul 03.00 WIB ketika sekelompok orang berjumlah sekitar 20 motor melakukan perusakan di Pos Polisi Kebonagung. Tidak berhenti di sana, rombongan bergerak ke arah selatan dan melempari Kantor Polsek Pakisaji dengan batu paving, menyebabkan beberapa fasilitas mengalami kerusakan.

Petugas yang siaga segera melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap paling pertama terduga pelaku SDA. Dua terduga pelaku lain, MRAT (19), pelajar asal Bululawang, serta FPA (15), warga Kecamatan Wagir, juga diamankan saat beraksi merusak pos polisi di wilayah Kepanjen.

“Selanjutnya tim Satreskrim bergerak cepat mengembangkan penangkapan hingga berhasil mengamankan 10 pemuda lain, dari sejumlah wilayah berbeda. Sebagian berasal dari Kabupaten Malang, ada pula yang dari Kabupaten Pasuruan,” terang Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., Senin (1/9/2025).

AKP-Muhammad-Nur.jpgKasatreskrim Polres Malang, AKP Muhammad Nur, di Polres Malang, Senin (1/9/2025). (FOTO: Amin/TIMES Indonesia) 

Polisi menyebut para terduga pelaku berasal dari berbagai latar belakang, mulai pelajar dan mahasiswa, hingga pekerja swasta. Mereka rata-rata berusia 15–22 tahun.

"Tetapi ada juga yang teridentifikasi berasal dari wilayah Kabupaten Pasuruan,” tambah Kapolres. 

Barang bukti yang disita antara lain pakaian yang dipakai saat aksi, sepeda motor, HP, obeng, sarung tangan, serta batu paving yang digunakan untuk merusak pos polisi.

AKBP Danang menegaskan, aksi perusakan fasilitas kepolisian ini dinilai tindak pidana serius. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan anarkis. Untuk pelaku lain yang masih buron, kami minta segera menyerahkan diri,” tegas Danang.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muhammad Nur mengungkapkan, terkait motif peristiwa yang terjadi, pihaknya masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman. 

Barang bukti yang diamankan, lanjutnya, diantaranya batu yang digunakan untuk melempar, tiang bambu, pecahan kaca, kursi, dan bendera. Selain itu, ada empat kendaraan yang digunakan para pelaku.

Disinggung apakah ada keterkaitan dengan aksi demonstrasi mahasiswa sebelumnya, AKP Nur menyebut, sejauh ini belum ditemukan hubungan. 

"Motif awalnya karena ajakan konvoi dari orang yang tidak dikenal di Alun-alun Kota Malang, sehingga para terduga pelaku ini ikut serta," terangnya.

Dikatakan, proses hukum akan dilakukan penyidik Polres Malang secepat mungkin, dengan estimasi penahanan 14 hari ke depan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi pihak mana pun, tidak mudah terpancing pemberitaan yang belum jelas, dan tetap tenang. Keluarga para pelaku juga diminta untuk tidak melakukan tindakan berlebihan selama proses hukum berlangsung," kata Kasatreskrim. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.