TIMES MALANG, MALANG – Sebanyak 16 perusahan Kabupaten Malang yang mempekerjakan difabel, mendapat penghargaan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Kabupaten Malang.
Penghargaan ini diserahkan Bupati Malang Sanusi kepada para penerima di Hotel Grand Miami, Kepanjen, Jumat, (18/11/2022) sore. Hadir pada kesempatan tersebut Kadisnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo.
Tampak pula hadir Ketua DPP Apindo Jawa Timur, Eddy Widjanarko dan Sekjen DPK Apindo Kabupaten Malang, Samuel Molindo. Bupati Malang Sanusi memberikan apresiasi terhadap pemberian penghargaan tersebut.
Bupati Malang Sanusi saat bersama pekerja dari Difabel. (Foto: Disnaker Kabupaten Malang for TIMES Indonesia).
"Pelaku perusahaan sudah memberikan trend positif dengan memberikan kesempatan kepda difabel," ujar Bupati Malang Sanusi. Lebih lanjut dia mengatakan, sesuai undang-undang, sudah diatur wajib bagi perusahaan memberikan kesempatan bagi difabel untuk bekerja.
"Harapannya, makin banyak perusahaan yang mengikuti mempekerjakan difabel," terangnya. Dari data yang didapat, 16 perusahaan yang telah memberikan kesempatan bagi difabel untuk bekerja itu dari berbagai jenis bidang.
Diantaranya, pabrik rokok Cakra Guna, pabrik kertas ekamas Fortuna, Otsuka Indonesia, peternak susu Greenfields dan ada pula Sumber Alfaria atau Alfamart .
Sementara itu, Sekjen DPK Apindo Kabupaten Malang, Samuel Molindo, menjelaskan, kegiatan ini merupakan pemberian apresiasi untuk perusahaan yang mempekerjakan difabel.
Bupati Malang Sanusi bersama perusahaan Kabupaten Malang yang pekerjakan difabel. (Foto: Disnaker Kabupaten Malang for TIMES Indonesia)
"Total, ada 16 perusahaan di Kabupaten Malang yang mempekerjakan difabel sebagai karyawan mereka. Tentunya ini patut diapresiasi," ucapnya di tempat sama.
Menurutnya, ada sekitar 180 karyawan difabel yang sudah terserap di perusahaan di wilayah Kabupaten Malang. "Difabel juga memiliki produktivitas yang bagus jika dibandingkan dengan karyawan non Difabel. Bahkan Lebih bagus," sebutnya.
Kadisnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo mengamini. "Pemkab Malang memfasilitasi Temu Konsultasi Apindo dan Peduli Dunia Inklusi. Semoga semakin banyak disabilitas yang diserap sebagai tenaga kerja. Ini sekaligus menjadi rangkaian Hari Jadi ke-1262 Kabupaten Malang," jelasnya.
Ditambahkannya, amanah UU no 8 tahun 2016 hendaknya dijadikan konsep oleh perusahaan Kabupaten Malang untuk pekerjakan difabel lebih banyak lagi. (*)
Pewarta | : Binar Gumilang |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |