TIMES MALANG, MALANG – Politeknik Pembangunan Pertanian Malang (Polbangtan Malang), sebagai pendidikan tinggi vokasi di bawah naungan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih dari tindakan korupsi.
Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Polbangtan Malang menggelar Recertification Audit ISO 37001:2016 bersama Lembaga PT Garuda Sertifikasi Indonesia pada 10-11 Juli 2024 di Ruang Sidang Polbangtan Malang.
Kegiatan ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa Kementerian Pertanian telah berkomitmen dan bekerja keras untuk menciptakan tata kelola dan operasional yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.
Plt. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan loyalitas, kapabilitas dan cepat dalam menyelesaikan pekerjaan, dengan mengutamakan skala prioritas serta berorientasi hasil.
Dedi mengimbau seluruh unit kerja di bawah BPPSDMP menjalankan Good Governments salah satunya dengan menerapkan ISO 37001:2016.
“Penerapan ISO 37001 tentunya bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas layanan institusi sebagai organisasi yang taat pada peraturan anti penyuapan dan peraturan pemerintah sehingga kinerja kita betul-betul bersih,” kata Dedi.
Direktur Polbangtan Malang, Setya Budhi Udrayana, dalam sambutannya menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk mempertahankan sertifikat ISO 37001:2016 dan memperkuat sistem manajemen anti suap yang lebih baik.
"Apa yang telah disampaikan merupakan bahan perbaikan yang berharga. Banyak aktivitas telah dilakukan, dan ISO 37001 ini menjadi panduan bagi kami dalam menjalankan organisasi. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih dan transparan," ujar Setya Budhi Udrayana.
Dengan adanya Recertification Audit ISO 37001:2016 ini, Polbangtan Malang berharap dapat terus meningkatkan integritas dan transparansi dalam setiap aspek operasionalnya, demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih melayani dan tanpa ada praktik penyuapan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap Polbangtan Malang.
Sebagai informasi, ISO 37001:2016 adalah sistem manajemen anti penyuapan yang memungkinkan perusahaan atau lembaga memastikan transparansi bisnis melalui tindakan-tindakan yang dirancang untuk mendeteksi, mencegah, dan merespons penyuapan yang mungkin terjadi di organisasi.
Hal itu dapat dicapai melalui serangkaian proses, termasuk menentukan konteks organisasi, memahami kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan, melakukan identifikasi dan penilaian risiko penyuapan, menerapkan uji kelayakan, mengendalikan proses keuangan dan non-keuangan, serta pengendalian gratifikasi.
Selain itu, sistem ini juga melibatkan penerapan whistleblowing system dan investigasi untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap operasi organisasi. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Komitmen Anti Penyuapan, Polbangtan Malang Pertahankan ISO 37001
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |