TIMES MALANG, MALANG – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemkot Malang membajakan deklarasi netralitas Pemilu 2024 di masa tenang kampanye, Senin (12/2/2024).
Wahyu senantiasa mengingatkan para ASN dilingkungan Pemkot Malang untuk benar-benar berkomitmen netral. Komitmen ini mengarah pada profesionalitas dan integritas ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis atau memiliki keberpihakan kepada salah satu kontestan Pemilu.
"Saya ingatkan kepada ASN agar ikrar ini bisa diikuti. Untuk mengingat ada tanggung jawab yang besar, ada hak dan kewajiban yang harus kita lakukan sebagai ASN dan warga negara," ujar Wahyu, Senin (12/2/2024).
Adapun empat poin penting yang ditegaskan Wahyu kepada ribuan ASN jajaran Pemkot Malang. Pertama, mewajibkan setiap ASN untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas.
Kedua, menghindari konflik kepentingan, kemudian tidak melakukan praktik intimidasi dan ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon (Paslon) tertentu.
"Ketiga, ASN bisa menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan hoaks dan kebencian. Terakhir, ASN harus menolak politik yang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun," ungkapnya.
Disisi lain, Wahyu juga mengingatkan sanksi tegas kepada para ASN yang melanggar netralitas Pemilu 2024.
Pemberian sanksi ini sesuai dengan mekanisme kepegawaian dan proses pelanggaran pemilu dari Bawaslu.
Wahyu juga telah menerbitkan surat edaran dan imbauan kepada ASN Pemkot Malang untuk menjaga netralitasnya selama masa Pemilu 2024 ini.
Bahkan, ASN Pemkot Malang juga telah menandatangani pakta integritas terkait komitmen netralitas ASN pada 2023 lalu.
"Kami sudah berikan surat edaran juga. Sanksi bertahap mulai dari teguran hingga sanksi lain. Tentu ini sesuai mekanisme dengan Bawaslu," ucapnya.(*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |