https://malang.times.co.id/
Berita

Pedagang Pasar Blimbing Adukan Soal Retribusi ke DPRD Kota Malang

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55
Pedagang Pasar Blimbing Adukan Soal Retribusi ke DPRD Kota Malang Para pedagang pasar blimbing saat mengadu ke DPRD Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Sejumlah pedagang Pasar Blimbing mengadu ke Komisi B DPRD Kota Malang, Kamis (28/8/2025). Mereka menilai retribusi rutin yang ditarik Pemkot Malang tidak sebanding dengan kondisi pasar yang tak kunjung diperbaiki selama belasan tahun.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Blimbing, Ahmad Ali, menyebut janji Wali Kota Malang untuk membenahi Pasar Blimbing sampai detik ini belum terealisasi. Padahal, kondisi pasar kini dinilai sudah tidak layak dan membuat pengunjung enggan datang. 

“Kami hanya ingin pembenahan. Pasar ini kumuh, padahal tiap hari kami tetap bayar retribusi,” ujar Ali, Kamis (28/8/2025).

Menurutnya, ada sekitar 1.200 pedagang dari total 2.500 lapak yang aktif. Retribusi ditarik bervariasi, mulai Rp3 ribu hingga Rp10 ribu per hari. Namun minimnya perawatan membuat omzet menurun, terlebih dengan persaingan pasar online.

Ali menambahkan, Pemkot Malang beralasan terbentur perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak kedua sehingga tidak bisa menganggarkan pembenahan Pasar Blimbing melalui APBD.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, berjanji akan memfasilitasi pertemuan pedagang dengan Wali Kota. DPRD juga akan menindaklanjuti rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD pada Desember 2023 terkait penyelesaian PKS dan pemeliharaan pasar.

“Kami akan kawal agar Pemkot bisa benar-benar melakukan perawatan Pasar Blimbing lewat APBD. Jangan terus beralasan terbentur PKS,” ungkap Bayu.

Jika merinci, informasi yang ia terima setidaknya retribusi pasar per hari bisa mencapai Rp3 juta. Namun, pasar tersebut selama belasan tahun tak pernah diperbaiki atau pemeliharaan, dengan alasan terbentur PKS.

“Perjanjian kan 30 tahun sampai 2040. Kurang 15 tahun. Harusnya Pemkot berani selesaikan saja perjanjian. Bisa gugatan sekalian,” katanya.

Ia juga akan berkonsultasi dengan BPK terkait hal ini. Apakah bisa dilakukan perbaikan jika masih terbentuk PKS. Jika tidak, mau tidak mau perjanjian harus diputus agar pedagang dan masyarakat bisa sejahtera.

“Kita akan konsultasi ke BPK segera,” tandasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.