TIMES MALANG, MALANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menegaskan tidak ada masalah dalam penyaluran laptop Chromebook yang diterima sekolah-sekolah di Kota Malang. Hal itu ia sampaikan usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
Menurutnya, pengadaan sepenuhnya dilakukan pemerintah pusat, sementara dinas pendidikan daerah hanya bertindak sebagai penerima barang.
“Kami hanya menerima kiriman dari Kemendikbud, sama seperti daerah lain. Tidak ada keluhan, kondisi laptop sesuai spesifikasi,” ujar Suwarjana, Kamis (28/8/2025).
Suwarjana mengaku tidak hafal jumlah unit yang diterima, namun memastikan seluruh perangkat tersalurkan dengan baik ke sekolah-sekolah.
“Penyaluran semua aman dan sudah dilakukan,” katanya.
Sementara, Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo, menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk menggali peran empat tersangka yang lebih dulu ditetapkan Kejaksaan Agung. Selain Suwarjana, turut diperiksa lima kepala sekolah SD dan tiga kepala sekolah SMA.
Agung menegaskan, para tersangka berasal dari lingkup pemerintah pusat. Barang bukti berupa Chromebook tidak akan disita agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
“Laptop masih digunakan sebagaimana mestinya. Pemeriksaan dianggap cukup, karena saksi yang diperiksa adalah penerima bantuan di berbagai daerah,” ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |