TIMES MALANG, MALANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang sampai detik ini belum menyentuh angka 10 persen dari total keseluruhan sekolah SD dan SMP. Padahal, program ini sudah berjalan sejak awal tahun 2025 lalu yang pertama kali digelar di SDN Lowokwaru 3 Kota Malang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana mengatakan, capaian MBG saat ini baru menjangkau sekitar 25 sekolah jenjang SD dan 10 sekolah jenjang SMP atau ditotal ada 35 sekolah yang telah menerima distribusi MBG.
Padahal, dari informasi data yang diterima, setidaknya di Kota Malang tersebar 287 SD negeri dan swasta serta 117 SMP negeri dan swasta. Artinya, distribusi MBG ini baru menyentuh 8,66 persen sekolah di Kota Malang.
“Kalau di SD ada sekitar 25 sekolah, sedangkan untuk SMP baru sekitar 10 sekolah. Itu mencakup sekolah negeri maupun swasta,” ujar Suwarjana, Kamis (28/8/2025).
Dengan capaian ini, tentu sekolah yang sudah menjalankan atau mendapatkan distribusi MBG masih tergolong sedikit.
Suwarjana mengungkapkan, pihaknya berupaya mendorong agar lebih banyak sekolah bisa mengakses program tersebut.
“Kami akan merapatkan kembali dalam forum lanjutan yang membahas pelaksanaan MBG di sekolah. Tetapi, kami tidak bisa memfasilitasi penuh karena tidak ada anggaran dari daerah. Kami menunggu dukungan dari pusat,” ungkapnya.
Disisi lain, meski di beberapa daerah ada keluhan terkait pelaksanaan MBG, hingga kini sekolah di Kota Malang yang sudah menerima program tersebut tidak mengalami kendala berarti.
“Sejauh ini belum ada keluhan dari sekolah-sekolah yang sudah menerima MBG,” katanya.
Sementara itu, terkait pembangunan Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) Tlogowaru yang merupakan bagian dari program gizi nasional, Suwarjana menyatakan hal itu di luar kewenangan Disdikbud Kota Malang.
“Kalau itu di luar kewenangan kami. Kami hanya menunggu (anggaran) dari pusat. Kami mau menggenjot (distribusi MBG) juga gak bisa, kami tidak ada anggaran itu (MBG),” ucapnya.(*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |