TIMES MALANG, MALANG – Rencana pembangunan proyek nasional Jalan Tol Malang-Kepanjen (Tol Mapan) tengah memasuki tahap Feasability Studi (FS). Setidaknya, kegiatan survei FS ini dilakukan sepanjang trase jalan sirip yang melewati Jalan Lingkar Selatan Kepanjen Kabupaten Malang.
Dalam trase jalan sirip untuk sisi Exit Tol Kepanjen ini, direncanakan melewati kawasan Desa Sukorejo Pagaran sampai Desa Tegalsari - Desa Mangunrejo Kecamatan Kepanjen.
Pekerjaan FS untuk rencana trase sirip Tol Mapan sisi jalur lingkar selatan Kepanjen ini setidaknya dilakukan dua perusahaan konsultan. Yakni, dari PT Sahitya Reka Persada, juga SMTLabs Surveying and Material Test.
Tim surveyor dari SMTLabs telah melakukan survei selama dua hari, Jum'at - Sabtu (17-18/10/2025), di dua titik lokasi calon trase sirip tol yang berbeda. Yakni, trase sirip yang melewati wilayah Desa Kedungpedaringan dan sekitar Kali Sukun Desa Mangunrejo.
"Kami telah melihat dua titik lokasi pada calon trase sirip tol, untuk mensurvei jalur sirip tol yang nantinya ada jembatan. Rencananya, akan dibangun dua jembatan, karena trase sirip jalan tol yang dikaji dalam FS melewati dua aliran sungai," terang Zainal Abidin, petugas dari tim survei SMTLabs, ditemui di lokasi rencana trase sirip tol di Desa Tegalsari Kepanjen, Sabtu (18/10/2025).
Dikatakan, rencana trase sirip untuk jalan tol Malang-Kepanjen di jalur lintas Kepanjen memang akan melewati dua sungai. Yakni, sungai Brantas di perbatasan Desa Kedungpedaringan dan Tegalsari, serta sungai atau Kali Sukun.
Zainal menambahkan, dalam FS untuk trase sirip jalan tol idealnya disurvei tiga alternatif jalan, untuk kemudia dipilih salah satu yang paling layak dibangun menjadi trase sirip jalur tol.
Dalam survei FS calon jalan sirip tol yang dilakukannya, dengan menguji daya dukung tanah, terutama tingkat kekerasan atau kepadatannya, sebagai pondasi untuk jembatan.
"Dengan alat khusus yang kami bawa, uji sonder kekerasan tanah dicatat setiap kedalaman 20 sentimeter. Dari tanah yang ada, kemudian kami bawa ke laboratorium uji tanah," terangnya.
Setelah proses uji FS jalan, selanjutnya akan dilakukan pekerjaan penyusunan DED (Design Engineering Details) untuk perencanaan proyek trase jalan tol yang lebih spesifik.
Anggaran Tol Malang-Kepanjen Rp 10 Triliun
Gambar rencana pembangunan proyek nasional Jalan Tol Malang-Kepanjen (Tol Mapan).
Audiensi pengajuan pembangunan jalan Tol Malang-Kepanjen dan pengajuan Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Malang, sebelumnya diikuti Bupati Malang H. Sanusi dengan pihak Kementerian Koordinator Bidang Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenkoinfra) RI.
Audiensi ini dilakukan pada Agustus 2025, terkait tindak lanjut rencana proyek Tol Mapan. Poin yang telah dibahas, salah satunya terkait kebutuhan anggaran untuk merealisasikan pembangunan fisik jalan Tol Malang-Kepanjen, besarannya mencapai kisaran Rp 10 triliun.
Bupati Sanusi berharap, melalui pengajuan usulan jalan Tol Malang-Kepanjen yang disampaikan dalam audiensi tersebut, akan meningkatkan konektivitas dan perekonomian daerah yang mengangkat potensi pariwisata di Kabupaten Malang, khususnya wilayah selatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnadi Kusuma menjelaskan, usulan pembangunan jalan Tol Malang-Kepanjen sudah masuk dalam Perpres nomor 80 Tahun 2019, serta Kepmen nomor 367 Tahun 2023.
Dimana, pada beberapa ketentuan tersebut, disebutkan bahwa Tol Malang-Kepanjen menjadi prioritas utama dalam proyek strategis nasional.
Dikatakan, pembangunannya dilaksanakan pada tahun 2025 sampai tahun 2029. Namun demikian, untuk kepastiannya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kementrian Pekerjaan Umum. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |