TIMES MALANG, SEMARANG – Sebanyak 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi 2025 di Jawa Tengah resmi menerima Surat Keputusan (SK). Penyerahan secara simbolis dipimpin Gubernur Ahmad Luthfi di Stadion Jatidiri, Semarang, Kamis, (11/12/2025).
Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak di Indonesia, sekaligus kabar membahagiakan bagi ribuan tenaga non-ASN yang selama bertahun-tahun menunggu kepastian status. Banyak di antara mereka yang telah mengabdi lebih dari satu dekade.
Salah satunya Eni Pudiastuti, tenaga administrasi SMAN 6 Semarang. Setelah 16 tahun bekerja, ia akhirnya memperoleh SK PPPK Paruh Waktu. Dengan kondisi duduk di kursi roda karena gagal ginjal yang dideritanya sejak 11 tahun terakhir, Eni tampak haru menerima keputusan itu.
“Sudah lama sekali menunggu. Semoga nasib saya lebih baik ke depan,” ujarnya.
Cerita serupa disampaikan Islahul Muwafiq, yang telah bekerja sebagai tenaga harian di Dinas Pertanian dan Perkebunan Jateng selama 15 tahun sebelum mengikuti pendataan honorer pada 2014. Ia mengaku, selama ini ia dan istrinya harus membuka usaha kecil agar kebutuhan keluarga tetap terpenuhi, apalagi putra pertamanya tengah menempuh pendidikan di UIN Sunan Kudus.

“Alhamdulillah, dengan kesabaran dan doa, akhirnya Allah mengabulkan keinginan kami,” ucapnya.
Antusiasme Ribuan PPPK di Stadion Jatidiri
Saat Gubernur Ahmad Luthfi berkeliling menyapa para penerima SK di tribun, teriakan ucapan terima kasih menggema dari segala arah. Banyak yang membawa poster bertuliskan ucapan rasa syukur dan humor khas Jawa, seperti “Suwun Pak e wis diangkat PPPK, tambah disayang bojo,” hingga “Sak Stadion Mantu Idaman Kabeh.”
Penyerahan SK disaksikan Wakil Gubernur Taj Yasin, Sekda Jateng Sumarno, serta Kepala BKN Kantor Regional I Yogyakarta. Dengan keluarnya keputusan ini, para pegawai tersebut resmi berstatus PPPK Paruh Waktu mulai 1 Oktober 2025 dan akan mulai bertugas pada 1 Januari 2026.
Dari 13.111 formasi, sebanyak 2.982 merupakan tenaga guru dan 10.129 tenaga teknis. Skema PPPK Paruh Waktu menjadi solusi bagi tenaga non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN tetapi belum lulus tahap CPNS maupun PPPK sebelumnya.
“Ini yang terbanyak secara nasional. Prosesnya tidak mudah, mereka melalui seleksi. Selamat kepada semuanya,” kata Gubernur Ahmad Luthfi.
Momentum Baru untuk ASN Jawa Tengah
Dengan pengangkatan ini, total Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Jateng menjadi 63.049 orang, terdiri dari 29.849 PNS, 20.089 PPPK, serta PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat.
Luthfi menegaskan, SK yang diterima bukan sekadar status, tetapi kepercayaan negara yang harus dibalas dengan kinerja dan dedikasi.
“Banyak yang datang dari jauh sejak subuh. Jangan sampai semangat itu hilang setelah mendapat SK. Ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik,” tegasnya.
Program pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, kata Luthfi, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Semua ini bagian dari upaya kita membangun Jawa Tengah lebih maju. Kalian adalah energi yang menggerakkan itu,” ujarnya. (*)
| Pewarta | : Bambang H Irwanto |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |