TIMES MALANG, MALANG – Pemerintah Kota Malang (Pemkot Malang) menerima banyak laporan terkait anak-anak yang kecanduan judi online (judol).
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima sejumlah laporan.
Akan tetapi, Erik tak mau membuka lebih detail berapa laporan dan kisaran di usia berapa anak-anak yang kecanduan judol.
"Memang sudah saya dengar laporannya, tapi karena ini kasus anak, jadi ada beberapa yang tidak bisa saya sampaikan," ujar Erik, Senin (2/12/2024).
Laporan-laporan itu pun, kini ditanggapi serius oleh Pemkot Malang. Erik meminta agar orang tua bisa lebih menjaga anak-anaknya agar tak terjerumus ke bahaya judol.
Sebab, lanjut Erik, pergaulan bebas menjadi salah satu penyebab anak-anak mudah terjerumus ke judol.
Dengan begitu, Pemkot Malang menggandeng sejumlah pihak untuk bisa menyusun strategi menangani bahaya judol di kalangan anak-anak.
"Saya telah meminta kepala dinas pendidikan dan kebudayaan menaruh perhatian serius terhadap isu ini. Lingkungan sekolah juga memiliki andil untuk melindungi anak-anak dari bahaya apapun, termasuk judol," ungkapnya.
Sementara, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Malang, Joko Nunang mengaku juga telah menerima laporan adanya anak-anak yang terjangkit judi online. Menurutnya, ini karena judi online telah menjangkiti anak-anak, karena akses yang mudah.
"Walaupun laporan tidak resmi, memang saya telah mendengar itu. Judi online, tidak hanya orang dewasa saja saat ini. Anak SMP dan SMA bertaruh di sana," katanya.
Ia juga membenarkan apa yang telah disampaikan Sekda Kota Malang. Di mana, kolaborasi penting dilakukan, karena akses yang diberikan untuk masuk ke judol memang sangat mudah.
"Jadi apa yang disampaikan Pak Sekda itu benar, anak-anak sudah judi online di Kota Malang. Kita harus bekerja sama agar ini tidak meluas," ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |