https://malang.times.co.id/
Berita

Dimanfaatkan untuk MBG, Ketua Baznas Kabupaten Malang: Kalau dari Infaq Boleh

Jumat, 31 Januari 2025 - 11:16
Dimanfaatkan untuk MBG, Ketua Baznas Kabupaten Malang: Kalau dari Infaq Boleh ilustrasi uji coba pemberian makanan bergizi gratis di salah satu SDN di Pujon, Kabupaten Malang, belum lama ini. (FOTO: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Pandangan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dana Baznas yang sempat dimunculkan beberapa waktu lalu, menuai menuai pro kontra.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Malang, KH. Hafidz Fanani menyatakan, banyak tokoh ulama banyak tidak sepakat, terkait pandangan zakat untuk MBG tersebut. 

"Memang sempat menuai pro kontra, dan para tokoh dan ulama banyak yang tidak sepakat. Kenapa? Karena dana zakat itu untuk fakir miskin. Dikhawatirkan, nanti yang mendapatkan makan bergizi ada sebagian yang tidak masuk kategori fakir miskin," jelas Hafidz.

Meski demikian, menurutnya ada dana Baznas yang memungkinkan untuk makan bergizi gratis. Yakni, dana yang didapatkan dari infaq. 

"Ya, kecuali kalau dana infaq, nggak apa-apa (untuk MBG). Dana infaq itu, untuk kemaslahatan boleh. Jadi andaikan ada kebijakan melalui Baznas, asalkan dari dana infak tidak masalah," terangnya. 

Sebaliknya, jika usulan dana zakat digunakan untuk mendukung progran MBG, menurutnya masih harus dikaji kembali. Karena, sana zakat itu hanya dikhususkan bagi  8 asnaf (golongan yang berhak) sesuai aturan syar'i itu.

Dalam prinsip pengelolaan dan pemanfaatan ZlS, kata Gus Hafidz, Baznas mempedomani aman syar'i atau sesuai dengan syariat, dan aman regulasi sesuai dengan undang-undang. 

Dalam penggunaan dana infaq, lanjutnya, oleh Baznas bisa misalkan kalau ada korban bencana alam. 

"Dan, itu yang kita bantu tidak umat Islam saja, tetapi kita pakai dana infak," tandasnya. 

Baznas Kabupaten Malang mencatat, zakat pribadi atau dalam artian infaq, selama ini jumlahnya masih sangat terbatas. 

Dikatakan, selama ini yang terhimpun hanya dari ASN muslim saja. Karena itu, lanjut Gus Hafidz, andaikan ada non muslim mau dipersilahkan, tetapi sebagai infak, bukan zakat.

Jika dipersentase, dana yang terhimpun oleh Baznas Kabupaten Malang selama ini rasionnya masih 30:70 persen, dimana mayoritas lebih banyak dari zakat. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.