https://malang.times.co.id/
Berita

Persatuan Akademisi Muda Malang Dukung Polresta Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Rabu, 29 Januari 2025 - 11:19
Persatuan Akademisi Muda Malang Dukung Polresta Berantas Peredaran Rokok Ilegal Tim Operasi Gabungan Kota Malang melakukan operasi memberantas rokok ilegal. (Foto: Diskominfo Kota Malang)

TIMES MALANG, MALANG – Persatuan Akademisi Muda Malang (PAMM) menyatakan dukungannya terhadap upaya Polresta Malang Kota dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Malang. 

Dukungan ini disampaikan setelah upaya penertiban yang dilakukan Polresta Malang Kota bersama tim Oprasi Gabungan (Okpsgab) Kota Malang pada bulan Desember 2024 yang berhasil mengamankan 1.503 pak atau sekitar 19.140 batang rokok ilegal.

Muhammad Husni, Ketua PAMM, menegaskan bahwa tindakan yang diambil oleh Kapolresta Malang Kota patut mendapatkan dukungan penuh dari kalangan akademis, masyarakat, dan pemuda di Malang. 

"Dari hasil kajian internal kami, peredaran rokok ilegal jelas merugikan negara dan membahayakan kesehatan konsumen. Oleh karena itu, tindakan yang dilakukan Polresta Malang Kota harus didukung karena ini adalah langkah nyata untuk melindungi masyarakat dan negara," ungkap Muhammad Husni.

Terkait dengan adanya dugaan dari Forum Kajian Mahasiswa Malang (FKMM) yang menyebutkan bahwa Kapolresta Malang Kota melindungi aparat kepolisian yang terlibat dalam perdagangan rokok ilegal, Husni menyatakan bahwa tuduhan tersebut kurang tepat dan tidak objektif. 

"Polresta Malang Kota justru berhasil mengamankan dan menyita sejumlah besar rokok ilegal yang beredar di Kota Malang pada bulan Desember 2024. Ini membuktikan komitmen mereka dalam memberantas praktik ilegal ini," jelas Husni.

PAMM mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda, untuk bersatu mendukung Polresta Malang Kota dalam memberantas perdagangan rokok ilegal. 

"Dukungan dari masyarakat sangat penting untuk memastikan upaya ini berjalan dengan efektif. Kami mengimbau agar tidak ada pihak yang menyebarkan isu-isu yang dapat mengganggu fokus Polresta Malang Kota dalam menjalankan tugasnya," tambah Husni.

Sebagai bentuk dukungan, PAMM berencana mengadakan aksi dukungan di depan kantor Polresta Malang Kota pada Jumat, 31 Januari 2025. 

"Kami mengundang masyarakat Kota Malang untuk bergabung dalam aksi ini sebagai tanda bahwa kita bersama-sama mengawal tindakan pemberantasan rokok ilegal yang merugikan banyak pihak," kata Husni menutup pernyataan.

Aksi dukungan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal serta memastikan perlindungan bagi kesehatan masyarakat dan kepentingan negara. (*)

Pewarta : Hainorrahman
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.