https://malang.times.co.id/
Berita

Picu Kehilangan 1.057 Ton Ikan Air Tawar, Anggota DPRD Malang Minta Kaji Ulang Titik PLTS

Kamis, 30 Januari 2025 - 09:19
Picu Kehilangan 1.057 Ton Ikan Air Tawar, Anggota DPRD Malang Minta Kaji Ulang Titik PLTS Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok. (Foto: Dok. Pribadi)

TIMES MALANG, MALANG – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung, di Bendungan Karangkates, Kabupaten Malang berpotensi menghilangkan pasokan ikan air tawar hingga 1.057 ton per tahun. Hal itu diungkap oleh anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok usai melakukan riset lapangan.  

”Kami tidak menolak pembangunan PLTS, hanya saja atas nama rakyat, kami meminta PLN Nusantara Renewables mengkaji ulang penentuan titik pembangunan PLTS agar tidak bersinggungan dengan nelayan,” ujar Zulham kepada wartawan, Kamis (30/1/2028).  
 
Zulham yang juga pembina Pemuda Tani Indonesia (PTI) Kabupaten Malang itu telah berkorespondensi dengan kelompok Keramba Jaring Apung (KJA) yang berjumlah 141 orang dengan 705 petak keramba ikan di sana. 

Hasil pendataan lapangan, kata dia, rata-rata setiap petak selama satu tahun mampu menghasilkan maksimal 1,5 ton ikan air tawar. Maka, potensi kehilangan pasokan ikan jika proyek PLTS tersebut dibangun mencapai 1.057 ton per tahun.  
 
”Hal ini tentu tidak sejalan dengan program Bapak Presiden RI Prabowo Subianto tentang ketahanan pangan. Apalagi, hasil budidaya di bendungan ini merupakan penyedia stok terbesar ikan air tawar di pasar Jawa Timur,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut. 

Pemerintah pusat melalui PLN Nusantara Renewables (PLN NR), yang merupakan anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara Indonesia Power (PLN IP), pada tahun 2025, akan mendirikan PLTS terapung, di Bendungan atau Waduk Karangkates atau Bendungan Sutami. Rencana proyek itu mengancam keberadaan ratusan petak keramba ikan tawar, yang dikelola petani setempat.

Ratusan kelompok budidaya ikan tawar itu, berasal dari 10 desa dari tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Kalipare (Desa Sukowilangun, Sumberpetung, Sumberpucung), Kecamatan Sumberpucung (Desa Sumberpucung, Sambigede, Ternyang, Jatiguwi, Senggreng), dan Kecamatan Pagak (Desa Tlogorejo).  

Zulham menambahkan, budidaya ikan air tawar di Bendungan Karangkates adalah satu-satunya sumber pendapatan bagi warga setempat. Bahkan, selama ini mereka telah dibina oleh Dinas Perikanan. Setiap nelayan saat ini rata-rata juga mengelola kredit perbankan yang beragam dari Rp20 juta - Rp150 juta per orang.  

“Hal ini bisa memicu potensi kredit macet, dan menimbulkan masalah lain lagi. Karena itu kami berharap kajian PLTS ini juga mencakup dampak sosial dan ekonomi ini yang harus diperhitungkan,” ujar Zulham yang juga ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Malang itu.  

Zulham mengatakan, masih ada sejumlah titik lain yang bisa menjadi alternatif bagi PLTS di wilayah Kabupaten Malang. Terutama, di titik-titik yang tidak bersinggungan dengan rakyat dan upaya memaksimalkan ketahanan pangan sesuai dengan instruksi Presiden RI. (*)

Pewarta : Hainorrahman
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.