https://malang.times.co.id/
Berita

Buntut Perusakan Kantor Kepolisian di Kabupaten Malang, 13 Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 01 September 2025 - 15:59
Buntut Perusakan Kantor Kepolisian di Kabupaten Malang, 13 Terduga Pelaku Diamankan Kapolres Malang AKBP Danang Setyo Pambudi Sukarno, bersama sejumlah pejabat Forkopimda, saat berdialog dengan keluarga sejumlah terduga pelaku perusakan di Kantor Polsek Pakisaji, Kabupaten Malang, Senin (1/9/2025). (Foto: Polres Malang)

TIMES MALANG, MALANG – Sejumlah 13 orang terduga pelaku perusakan Kantor Polsek Pakisaji dan pos polisi kemarin, telah diamankan di Polres Malang. Enam orang yang terlibat tindakan perusakan ini masih usia pelajar atau anak di bawah umur. 

Kapolres Malang AKBP Danang Setyo Pambudi Sukarno menyatakan sangat menyayangkan kejadian perusakan oleh oknum pelaku. Tindakan perusakan juga dilaporkan terjadi di dua pos untuk pelayanan masyarakat, di Pos Polisi Kepanjen dan Pos Kebonagung Pakisaji. 

"Ini Saya menyayangkan. Sampai hari ini, sampai tadi pagi ada 13 pelaku yang sudah kita amankan. 13 orang, ada orang dewasa dan masih ada yang anak-anak usia sekolah," kata Kapolres Malang, di Kantor Polsek Pakisaji, Senin (1/9/2025). 

Dalam kesempatan itu, Kapolres Malang juga mengajak keluarga para terduga pelaku.

"Tadi orang tua, keluarga kita ajak ke pos melihat sendiri kondisi (kerusakan) dan ke Polsek Pakisaji, agar tahu. Saya sampaikan tadi, kita sama-sama untuk menjaga, membina adik-adik kita ini untuk lebih baik," tandasnya. 

Bupati Malang HM Sanusi dan Wabup Malang Lathifah Shohib, juga sejumlah anggota DPRD Kabupaten Malang juga tampak hadir ikut menyaksikan. 

Kapolres Malang berharap, kejadian perusakan kantor kepolisian ini tidak terulang di Kabupaten Malang. 

"Mudah-mudahan ini yang pertama dan terakhir dan tidak berlanjut lagi. Jangan ada lagi kejadian yang lain," kata AKBP Danang. 

Meski begitu, Kapolres Malang juga menyebut, proses, pemeriksaan para terduga prlaku ini tetap berjalan sesuai dengan bagaimana semestinya, sesuai aturan yang ada. 

"Tadi Saya harus sampaikan, ada yang dewasa dan ada anak-anak. Makanya, nanti jelasnya akan kita sampaikan lagi kalau sudah meningkat statusnya. (Saat ini) statusnya masih terperiksa," terangnya. 

Menurut Kapolres, saat ini masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan. Kasusnya akan digelar lagi setelah semua selesai dilakukan pemeriksaan untuk menentukan status berikutnya. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.