TIMES MALANG, MALANG – Operasi Patuh Semeru 2025 digulirkan Polres Malang selama 14 hari ke depan, mulai 14 sampai 27 Juli 2025.
Polres Malang mengerahkan lebih dari 120 personel gabungan selama Operasi Patuh Semeru ini. Polisi mengingatkan, akan menindak berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Polres Malang menggelar Apel Gelar Pasukan mengawali Operasi Patuh Semeru 2025, Senin (14/7/2025), yang dipimpin langsung Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S.. Apel ini juga diikuti personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta mitra kamtibmas lainnya.
Apel digelar sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana pendukung Operasi Patuh Semeru 2025 yang akan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Jawa Timur mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Dalam amanatnya, Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo menekankan pentingnya operasi ini sebagai upaya menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Tantangan terbesar kita saat ini adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Untuk itu, perlu dilakukan penindakan tegas terhadap pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan," ujar AKBP Danang.
Dikatakan, angka kecelakaan lalu lintas selama semester I 2025 mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Namun demikian, jumlah pelanggaran justru meningkat.
"Peningkatan aktivitas masyarakat, terutama di kawasan wisata dan hiburan, berdampak pada tingginya pelanggaran lalu lintas. Ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum berlalu lintas masih rendah dan perlu terus ditanamkan, baik pendekatan edukatif dan penegakan hukum," tandasnya.
Terpisah, Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan fokus utama dalam operasi ini adalah pelanggaran kasat mata yang kerap terjadi di jalan raya. Tujuan akhirnya, menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
"Fokus operasi ini mengedepankan penindakan, edukasi, dan pencegahan. Kami ingin pengguna jalan memahami bahwa keselamatan itu prioritas utama," kata AKP Bambang.
Berikut delapan jenis pelanggaran yang menjadi target prioritas Operasi Patuh Semeru 2025:
1. Pengendara berboncengan lebih satu orang
2. Laju kendaraan melebihi batas kecepatan
3. Pengendara di bawah umur
4. Pengendara sepeda motor tanpa helm SNI
5. Pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman
6. Mengemudi sambil menggunakan ponsel
7. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
8. Melawan arus lalu lintas
Selain itu, kata Bambang, operasi ini juga menyasar potensi pelanggaran yang terjadi di kawasan wisata, area publik, dan titik-titik rawan kecelakaan.
Selama operasi berlangsung, personel juga akan melakukan patroli gabungan, penegakan hukum di lapangan, serta kampanye keselamatan berlalu lintas di berbagai titik keramaian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta menjaga etika berkendara demi keamanan bersama. Tertib lalu lintas bukan hanya soal menghindari tilang, tapi soal menyelamatkan nyawa," tandas AKP Bambang. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |