TIMES MALANG, JAKARTA – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) bersinergi dengan PT Pertamina (Persero), menandai langkah nyata dalam memperkuat fondasi agrikultur nasional dengan mengesahkan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) yang akan berlaku selama periode 2022 hingga 2028.
“Aliansi strategis ini diharapkan akan memperlancar aliran bahan baku vital untuk pembuatan pupuk, komponen penting dalam menyongsong ketahanan pangan Indonesia,” kata Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo dalam keterangan pers, Rabu (19/2/2025).
Soesilo menekankan pentingnya pasokan gas yang stabil bagi operasional pabrik untuk memastikan tidak ada hambatan dalam produksi pupuk, komponen kunci dalam menunjang produktivitas lahan pertanian serta ketahanan pangan tanah air.
"Ini adalah pilar penopang yang kami jaga demi asuransi pasokan kepada para petani kita," ujar Soesilo.
Dengungan kolaborasi antara dua pilar industri nasional ini, Soesilo menegaskan, bukan hanya soal pengadaan, tapi juga membentuk harmonisasi kebijakan antara sektor energi dan industri.
"Sinergi ini adalah pondasi yang kita bangun dan kuatkan, untuk mendukung langit-langit yang lebih tinggi dari industri pupuk domestik," lanjutnya, menyiratkan perlunya pembinaan hubungan kerja yang lestari antara semua pihak terkait.
Dengan jelas, Soesilo menonjolkan ambisi Pupuk Kaltim dalam berinovasi dan mencari efisiensi di tiap sudut proses produksi mereka.
"Ini adalah motor kami dalam kursus menuju otonomi pangan dan kedaulatan energi," ia menambahkan, seraya menjabarkan komitmen untuk beroperasi di garis terdepan, baik dalam aspek teknologi maupun praktik operasional yang berorientasi masa depan.
Soesilo pun mempertegas tanggung jawab mereka sebagai andalan produsen pupuk nasional.
"Kami tidak hanya menyemai tanaman, tapi juga rasa percaya dari setiap individu dalam iklim agrikultur Indonesia," tutur Soesilo. (*)
Pewarta | : Kusnadi |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |