https://malang.times.co.id/
Berita

100 Hari Pemerintahan Prabowo Subianto, Amnesty Group Chapter Gelar Diskusi HAM

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:27
100 Hari Pemerintahan Prabowo Subianto, Amnesty Group Chapter Gelar Diskusi HAM Diskusi Pemerintahan Baru dan Reflekesi Penegakan HAM di Indonesia yang digelar Amnesty Group Chapter Jawa Timur di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Rabu (19/02/2025). (FOTO: Nihrul Bahy Muhammad/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Pengawasan terhadap kebijakan dan kinerja pemerintahan Prabowo Subianto harus terus dilakukan agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi. 

Hal ini menjadi benang merah diskusi publik Refleksi Penegakan HAM di Indonesia dan pemutaran film yang digelar Amnesty Group Chapter Jawa Timur di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Rabu (19/02/2025).

Acara ini sekaligus menjadi momen untuk mengevaluasi 100 hari pertama pemerintahan Prabowo Subianto.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama menampilkan film Eksil dan diskusi seputar pelanggaran HAM masa lalu.

Hadir sebagai pemateri antara lain Lola Almira (sutradara Eksil), Dionysius Utomo (keluarga korban pelanggaran HAM), Dhia Al Uyun (dosen FH UB), dan Rafli Hartono (Koordinator Amnesty Chapter UNEJ).

Sesi kedua yang digelar pukul 13.00-16.00 WIB menayangkan film Lamentasi dan Peluit Panjang, yang kemudian menjadi bahan diskusi mendalam mengenai kondisi HAM saat ini.

Diskusi ini menghadirkan Nurina Savitri (Campaign Manager Amnesty International Indonesia), Kartini (keluarga korban tragedi Kanjuruhan), Daniel Siagian (LBH Pos Malang), Aan Eko Widiarto (Dekan FH UB), dan Redam Guruh (Anggota DPRD Kabupaten Malang).

100 Hari Pemerintahan Prabowo dan Evaluasi HAM

Dalam diskusi, Nurina Savitri menyoroti konflik agraria di Wadas yang digambarkan dalam film Lamentasi. Ia mempertanyakan peran pemerintah dalam proyek pembangunan yang justru memicu keresahan masyarakat.

"Kenapa mereka merasa terancam? Kenapa ada proyek nasional, tapi warga tidak diajak berdiskusi dulu?" ujar Nurina.

Sementara itu, Dekan FH UB, Aan Eko Widiarto, merefleksikan kondisi HAM di bawah pemerintahan baru melalui empat prinsip utama negara dalam menjamin hak asasi manusia.

"Apakah negara sudah memenuhi atau to fulfill (membantu kelompok yang tidak dapat memenuhi haknya sendiri) HAM, apakah negara sudah to protect (melindungi), apakah negara sudah to respect (menghormati), dan apakah negara sudah tugasnya untuk memajukan Hak Asasi Manusia," terang Dekan FH UB tersebut.

Aan mempertanyakan sejauh mana pemerintah telah menjalankan kewajibannya dalam 100 hari pertama.

Tuntutan Keluarga Korban Kanjuruhan

Diskusi semakin dinamis ketika Kartini, perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah yang belum memberikan kejelasan terkait kasus tersebut.

"Saya lihat di berita, DPR RI Komisi III menangani banyak kasus hukum. Tapi kenapa kami tidak ada yang membantu?" kata Kartini dengan penuh emosi.

Menanggapi hal ini, Redam Guruh, anggota DPRD Kabupaten Malang, mengaku telah berupaya mengajukan surat kepada pemerintah pusat, namun tidak mendapatkan respons.

"Kami sudah berkirim surat dua kali, pada 25 Oktober 2024 dan 4 Januari 2025, tetapi belum ada tanggapan," ungkap Redam.

Seruan untuk Terus Menyuarakan HAM

Daniel Siagian dari LBH Pos Malang menegaskan pentingnya konsolidasi dalam memperjuangkan HAM.

"Kita butuh gerakan yang lebih besar. Tidak hanya mahasiswa di Jawa, tapi juga teman-teman di Papua dan daerah lain yang mengalami penindasan. Selama ada rakyat sipil yang tertindas, kita tidak boleh berhenti bersuara," tegasnya. (*)

Pewarta : Nihrul Bahy Muhammad (Magang MBKM)
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.