https://malang.times.co.id/
Berita

Kementerian PUPR RI: Target Inpres Air Minum dan Sanitasi Sebanyak Pemasangan 10 juta SR

Kamis, 18 Januari 2024 - 18:14
Kementerian PUPR RI: Target Inpres Air Minum dan Sanitasi Sebanyak Pemasangan 10 juta SR Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis (18/1/2024). (FOTO: ANTARA/Aji Cakti)

TIMES MALANG, JAKARTA – Sekretaris Jenderal  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR RI) mengatakan tujuan Instruksi Presiden atau Inpres Air Minum dan Sanitasi agar air bersih dapat dimanfaatkan melalui sambungan-sambungan rumah.

"Tujuan Inpres Air Minum dan Sanitasi adalah kita memiliki pasokan air baku yang rupanya perlu ditindaklanjuti, digunakan, dan didistribusikan melalui sambungan-sambungan rumah," ujar Sekjen Kementerian PUPR RI di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Menurut Sekjen Kementerian PUPR RI, pembangunan sambungan rumah merupakan tantangan yang besar, kemungkinan perusahaan daerah air minum (PDAM) memiliki keterbatasan dan sebagainya. Pemerintah daerah sendiri juga memiliki tantangan dan kendala dalam membangun sambungan rumah tersebut.

"Oleh karena itu untuk penyelesaian dalam waktu dekat pemerintah membuat inpres yang difokuskan kepada bagaimana ketersediaan air bersih yang sudah ada langsung bisa digunakan dan dimanfaatkan masyarakat melalui sambungan rumah tangga. dengan demikian, jaminan akses air bersih terjadi," kata Sekjen Kementerian PUPR RI  Zainal Fatah.

Dia juga mengatakan bahwa Inpres tersebut saat ini telah ditandatangani oleh kementerian-kementerian terkait.

"Alhamdulillah Inpresnya sudah hampir di titik final, kementerian-kementerian terkait sudah menandatangani inpres tersebut," ujarnya.

Sekjen Kementerian PUPR RI Zainal Fatah berharap Inpres Air Minum dan Sanitasi tersebut dapat ditandatangani oleh Presiden RI dalam waktu dekat.

Inpres tentang air minum dan sanitasi merupakan salah satu fokus program Kementerian PUPR RI pada tahun 2024 yakni melaksanakan pembangunan infrastruktur yang menjadi direktif Presiden RI dan instruksi presiden yakni Inpres Jalan Daerah dan Inpres Air Minum dan Sanitasi

Pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menginisiasi Inpres terkait air bersih dan sanitasi setelah disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo pada rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM).

Inpres tersebut mulai berlaku pada tahun depan. Untuk Inpres air minum dan sanitasi ini kebutuhan totalnya Rp16,6 triliun yang diperuntukkan tidak untuk membangun infrastruktur instalasi pengolahan air (IPA), namun untuk pemasangan sambungan ke rumah-rumah masyarakat agar mencapai target 10 juta SR.

Pemerintah sendiri saat ini sudah memiliki infrastruktur IPA, baik yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun regional. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.