https://malang.times.co.id/
Berita

Keluarga Tragedi Kanjuruhan Meminta Hukuman Setimpal, Devi Antok: Kami Inginkan Keadilan

Minggu, 23 Juni 2024 - 19:48
Keluarga Tragedi Kanjuruhan Meminta Hukuman Setimpal, Devi Antok: Kami Inginkan Keadilan Perwakilan keluarga korban yang kehilangan dua putrinya saat Tragedi Kanjuruhan, Devi Antok, tetap meminta keadilan setimpal atas tewasnya ratusan korban di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, 1 Oktober 2022 silam. (FOTO: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Pihak keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang diwakili Devi Antok, tetap meminta keadilan atas tindakan yang menewaskan korban di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, 1 Oktober 2022 silam. 

"Kami tentu berterima kasih atas fasilitasi bagi keluarga korban dalam berbagai kesempatan pertemuan selama ini. Tetapi, kami tetap menunggu, ingin keadilan atas nama korban," kata Devi Antok, usai mengikuti doa bersama di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, kemarin. 

Tragedi-Kanjuruhan-2.jpg

Keadilan yang dimaksud keluarga korban, kata Antok, adalah hukuman setimpal terhadap tindakan aparat yang berakibat ratusan supporter meregang nyawa saat pertandingan Arema FC lalu. 

Terlebih, pihaknya sebelumnya juga telah mengajukan laporan model B, yang sudah diterima Mabes Polri beberapa waktu lalu. Dalam laporan polisi tersebut, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan memasukkan tuntutan pasal pembunuhan, selain restitusi (ganti rugi) atas berbagai kerugian yang dialami korban. 

Tragedi-Kanjuruhan-3.jpg

Menurut Devi Antok, dua aparat polisi sudah diputuskan oleh pengadilan atas dakwaan kelalaian yang menyebabkan kematian. Kedua aparat ini, adalah mantan Kabagops dan dari Sabhara Polres Malang. Oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, keduanya diputuskan bersalah dan hanya dikenakan hukuman 2,5 tahun penjara. Selain itu, Ketua Panpel pertandingan Arema FC versus Persebaya FC kala itu, Abdul Haris, juga sudah dijatuhi hukuman pidana penjara. 

"Kami meminta keadilan, mestinya memecat dan mengadili pelaku dengan hukuman setimpal, karena pasal pembunuhan. Yang sudah jadi terpidana hanya pelaksana, siapa yang memberi perintah dan aparat penembak gas air mata belum tersentuh. Kami akan terus menuntut itu," terang Devi Antok. 

Selain tuntutan keadilan ini, menurutnya ada hal yang masih menjadi ganjalan keluarga korban. Yakni, sulitnya bertemu dengan manajemen yang menaungi Arema FC untuk meminta tanggung jawab dan penjelasan. 

"Manajemen (Arema FC) masih nir-empati, sangat sulit diajak ketemu. Diminta tanggung jawab soal asuransi saja, selalu mengelak. Menonton renang atau naik bus saja ada asuransi, lah ini penonton bola masak gak ada," keluh Devi Antok. 

Meski beberapa kali sudah mendapatkan perhatian dan fasilitasi berbagai pihak, menurutnya bukan berarti akan mengaburkan tuntutan keadilan yang diinginkan keluarga korban. 

"Kami inginkan keadilan sampai pelau utamanya juga restitusi (ganti rugi), bukan mencari (fasilitas) kesejahteraan. Dan, selama keadilan belum kami dapatkan sampai tuntas, Stadion Kanjuruhan hasil renovasi ini tidak didatangi keluarga korban," demikian Devi Antok. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.