https://malang.times.co.id/
Berita

PIP Gandeng UB Tingkatkan Kapasitas Pendamping Usaha Ultra Mikro

Senin, 09 September 2024 - 12:40
PIP Gandeng UB Tingkatkan Kapasitas Pendamping Usaha Ultra Mikro Acara pembukaan pelatihan pendamping UMi dan penyerahan berkas kerjasama antara UB dan PIP di Gedung Merah UB, Senin (9/9/2024). (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANGUniversitas Brawijaya (UB) melalui Fakultas Vokasi resmi menjalin kerjasama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang ada di naungan Kementrian Keuangan RI. Kerjasama ini menghasilkan beberapa program, termasuk pelatihan bagi pendamping pelaku isaha ultra mikro (UMi) yang menjadi nasabah PIP yang berlangsung pada Senin (9/9/2024).

Dekan Fakultas Vokasi UB, M. Kholid Mawardi, S.Sos., M.A.B., Ph.D., mengungkapkan bahwa UB berkomitmen mengambil peran aktif dalam mendukung pengembangan usaha mikro di Indonesia. Melalui pelatihan bagi pendamping, UB berharap dapat membantu pelaku usaha Ultra Mikro yang menerima modal dari PIP untuk lebih berkembang.

"Peran pendamping sangat penting. Mereka akan memastikan bahwa modal yang diterima pelaku usaha benar-benar digunakan untuk mengembangkan bisnis mereka," ujar Kholid.

Kholid juga menambahkan bahwa UB memiliki banyak riset terkait pengembangan usaha. Sehingga dengan kerjasama ini, hasil penelitian-penelitian itu dapat diaplikasikan langusng oleh masyarakat melalui para pendamping.

"Dengan adanya kesempatan ini kami bisa berkontribusi untuk melakukan pelatihan untuk para pendamping yang nanti akan ditugaskan mendampingi para pelaku usaha Ultra Mikro," kata dia.

Di tempat yang sama, Direktur Utama PIP, Ismed Saputra menjelaskan bahwa PIP telah menyalurkan modal kepada lebih dari 10,2 juta pelaku usaha Ultra Mikro dengan total pinjaman mencapai Rp 4,2 triliun. Pinjaman ini ditujukan bagi pengusaha kecil yang belum bisa mengakses pinjaman di bank.

"Yang menjadi nasabah kami adalah para pelaku usaha kecil yang belum bisa mengakses pinjaman modal di Bank. PIP memfasilitasi mereka dengan pinjaman modal tanpa agunan, yang bisa mereka gunakan untuk mengembangkan usaha," ucapnya.

Dia menyebut, batas maksimal pinjaman modal yang bisa diberikan oleh PIP mencapai Rp 20 juta per orang. Jumlah tersebut terbilang banyak bagi para pelaku usaha Ultra Mikro. Sehingga untuk memastikan modal yang diberikan ini benar-benar produktif, peran pendamping menjadi sangat penting dalam hal ini.

"Diberikan modal, kalau tidak dilakukan pendampingan pasti akan macet. Sehingga melalui kerjasama ini kita berharap para pendamping bisa mempunyai wawasan yang lebih luas untuk bisa mengarahkan para pelaku usaha Ultra Mikro dampingan mereka," pungkasnya.

Dengan adanya pelatihan ini, para pendamping diharapkan dapat mengarahkan pelaku usaha Ultra Mikro untuk menggunakan modal secara produktif, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor mikro. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.