TIMES MALANG, MALANG – Seorang pria berinisial QL, 24 tahun, warga Kepanjen, Kabupaten Malang sujud syukur seraya mencium kaki ibunya di hadapan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Senin (8/2/2021).
Ini dilakukan oleh QL, sebagai permintaan maafnya dan sekaligus ucapan terimakasih kepada orangtuanya yang telah mencabut laporan pencurian di Polres Malang.
"Sebagai orangtua tentunya saya memaafkan anak saya, dengan harapan agar tidak mengulangi lagi. Bagaimana itu anak saya sendiri," ujar orangtua QL bernama Suryati.
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan peristiwa pencurian dalam keluarga tersebut. "Mulanya, ada seorang ibu yang melaporkan kepada kami, kehilangan sepeda motor berikut BPKBnya," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, ibu tersebut melaporkan anaknya sendiri. Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, benar bahwasanya yang melakukan pencurian adalah QL.
"Maka dari itu, setelah kami lakukan penyelidikan, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang masih anak kandung dari ibu pelapor tersebut," kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan dua melati di pundaknya tersebut.
Karena ini melibatkan keluarga dan sedarah kata AKBP Hendri Umar, maka pihaknya menerapkan pasal khusus terhadap pelaku tersebut.
"Untuk pencurian dalam keluarga ini sudah diatur melalui Pasal 367 KUHP. Artinya, orangtua atau keluarga sedarah bisa melaporkan peristiwa pencurian tersebut," ungkapnya.
Pasal ini juga kata dia, orangtua berhak mencabut. "Jadi, perkara ini bisa diselesaikan apabila pelapor yang sedarah atau memiliki ikatan keluarga mencabut laporannya," urainya.
"Sedangkan untuk kasus ini, ibunya sebagai pelapor telah mencoba laporannya. Sehingga kasus ini bisa diselesaikan," sambungnya.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar berharap dengan peristiwa ini, anak tersebut menjadi jera dan tidak mengulangi lagi perbuatan pencurian yang dilakukan.(*)
Pewarta | : Binar Gumilang |
Editor | : Faizal R Arief |